Dalam berkas tuntutan yang dibacakan jaksa, Zumi meminta orang kepercayaannya, Asrul Pandapotan Sihotang mencari dana untuk Zumi dan keluarganya, juga untuk melunasi utang-utang Zumi selama kampanye.
Selain itu, Zumi juga terbukti memberikan suap pada anggota DPRD Jambi dalam dua tahun anggaran.
Jaksa juga menolak permintaan Justice Collaborator Zumi Zola.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.