Kompas TV nasional hukum

Begini Upaya KPK Usut Dugaan Mahasiswa Titipan Unila, Kejar Alat Bukti hingga Kaji Fakta Hukum

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 22:19 WIB
begini-upaya-kpk-usut-dugaan-mahasiswa-titipan-unila-kejar-alat-bukti-hingga-kaji-fakta-hukum
Warga melintas di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta, Senin (6/7/2020). (Sumber: KOMPAS/WAWAN H PRABOWO)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan berbagai upaya untuk mengusut dugaan adanya mahasiswa titipan di Universitas Lampung (Unila).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa daftar mahasiswa titipan Unila yang terungkap dalam sidang kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila dengan terdakwa Andi Desfiandi, baru merupakan informasi saja karena belum didukung dengan alat bukti.

Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung pada Rabu (30/11/2022).

“Intinya pembuktian itu, dari seseorang menyampaikan sesuatu itu baru menjadi keterangan dan informasi saja, kecuali kemudian didukung oleh alat bukti lain, dengan saksi yang lain, atau pembuktian alat bukti yang lain,” kata Nurul di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/12/2022), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Zulhas dan 3 Anggota DPR RI Diduga Titip Maba di Unila, KPK Bakal Dalami Kasusnya

Nurul menjelaskan, setelah informasi itu digali melalui bukti dan saksi, maka akan berkembang menjadi fakta hukum. Fakta hukum inilah yang akan didalami oleh penyidik KPK.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa tujuh saksi untuk menelusuri dugaan pengumpulan uang oleh mantan rektor Unila, Karomani.

Tujuh saksi itu adalah anggota tim TIK UTBK SNMPTN Barat Martinus, Hamdani selaku wiraswasta serta lima pegawai negeri sipil (PNS) masing-masing Sulaemi, Arif Sugiono, Esmail Newawi, Ahmad Sulaiman, dan Nizamuddin.

"Didalami pengetahuannya antara lain masih seputar adanya penerimaan dan pengumpulan uang oleh tersangka KRM melalui orang kepercayaannya agar bisa meluluskan titipan mahasiswa baru dari beberapa pihak," kata Ali Fikri di Jakarta, Kamis.


Baca Juga: Zulkifli Hasan Bantah Keponakannya Daftar di Unila: Tidak Ada, Saya Tidak Kenal Karomani

Dalam sidang dengan terdakwa Andi Desfiandi Rabu lalu, Karomani yang hadir sebagai saksi, menyebutkan sejumlah tokoh yang ia sebut menitipkan anak atau saudara mereka agar diterima sebagai mahasiswa Unila.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menunjukkan barang bukti berupa tulisan tangan Karomani yang terdapat daftar nama calon mahasiswa baru yang diduga merupakan titipan beberapa pihak.

Karomani menyebut Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas, ikut menitipkan seseorang untuk dimasukkan sebagai mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila saat penerimaan mahasiswa baru tahun 2022.

"Zulkifli Hasan ikut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung," kata Karomani dalam sidang, Rabu, dikutip dari Antara.

Selain Zulhas, tiga anggota DPR RI juga ikut terseret.

Sementara Zulkifli Hasan membantah telah menitipkan keponakannya agar bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila. Ia juga membantah mengenal Karomani dan memberi uang.

“Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada keponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, saya tidak kenal Prof Karomani,” ucap Zulkifli saat dikonfirmasi TribunLampung, Rabu (30/11/2022).



Sumber : Antara/Tribun Lampung

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.