Kompas TV nasional hukum

Dicecar Henry Yosodiningrat, Radite Hernawa Cabut Keterangan di BAP soal Sprindik Pembunuhan Yosua

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 13:05 WIB
dicecar-henry-yosodiningrat-radite-hernawa-cabut-keterangan-di-bap-soal-sprindik-pembunuhan-yosua
Saksi Radite Hernawa, Anggota Divisi Propam Polri bagian Informasi dan Teknologi mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal surat perintah penyelidikan. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Saksi Radite Hernawa, anggota Divisi Propam Polri bagian Informasi dan Teknologi mencabut keterangannya dalam berita acara pemeriksaan (BAP) soal surat perintah penyelidikan.

Dalam BAP, Radite Hernawa mengaku tidak tahu ada surat perintah penyelidikan untuk kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Sebelum mencabut keterangan di BAP, Radite Hernawa lebih dulu dicecar oleh penasihat hukum Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat dalam sidang Obstruction of Justice atau Perintangan Penyidikan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).

Lantaran menurut Henry Yosodiningrat, keterangan yang diberikan Radite Hernawa dalam BAP telah merugikan kliennya.

“Keterangan saudara dalam berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik, sebagaimana saya bacakan tadi, bahwa tidak sesuai dengan ini, setelah kami perlihatkan sprin itu, ditanda tangani oleh terdakwa, saudara menerangkan bahwa terdakwa mempunyai wewenang untuk menandatangani itu,” ucap Henry Yosodiningrat.

Baca Juga: Bersaksi untuk Hendra Kurniawan, Radite: Biro Paminal Tidak Boleh Ambil Barang Bukti Kasus Pidana

“Bahkan saya perlihatkan lagi, ada salah atau tidak di dalam sprin itu, saudara katakan tidak. Artinya keterangan saudara yang di sini (BAP) sudah saudara cabut, karena berbeda,” ujar Henry Yosodiningrat.


 

Namun, Radite Hernawa yang mendengar pernyataan Henry Yosodiningrat terlihat hanya diam sampai penasihat hukum Hendra Kurniawan tersebut kembali bertanya.

“Gimana? Karena kalau saudara tetap dengan ini, tadi sudah kami perlihatkan surat itu, keterangan saudara menjadi berbeda. Tadi saudara katakana, saya memberi jawaban ini karena belum pernah melihat itu karena tidak tahu,” kata Henry Yosodiningrat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x