Kompas TV nasional hukum

Bharada E Ungkap Putri Candrawathi Perintahkan Hapus Sidik Jari Ferdy Sambo di Barang Brigadir J

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 09:57 WIB
bharada-e-ungkap-putri-candrawathi-perintahkan-hapus-sidik-jari-ferdy-sambo-di-barang-brigadir-j
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer atau Bharada E, bersaksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf, Rabu (30/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, mengaku Putri Candrawathi sempat memintanya untuk membersihkan sidik jari Ferdy Sambo di barang-barang milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian itu diungkapkan Bharada E ketika dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Bharada E: RR Ingin Tabrakkan Mobil di Posisi yang Ditumpangi Brigadir J saat Pulang ke Jakarta

Awalnya, Bharada E mengatakan dirinya tidak tahu setelah insiden penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, barang-barang Brigadir J ternyata telah dikemas.

"Saya tidak tahu kalau ternyata barang-barang almarhum ini sudah di-packing, dikarduskan," kata Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Setelah dikemas, kata Bharada E, barang-barang milik Brigadir J itu kemudian diantar ke posko ajudan yang berada di Duren Tiga.

Bharada E menuturkan, tidak hanya dirinya yang diminta Putri Candrawathi untuk mengambil barang-barang Brigadir J yang sudah berada di rumah ajudan atau posko. Tetapi juga ajudan lainnya yaitu Ricky Rizal.

Baca Juga: Kabareskrim Polri Tantang Ferdy Sambo: Saya Belum Lupa Ingatan, Tunjukkan BAP Saya Pernah Diperiksa

"Bu Putri bilang ke saya, 'nanti kamu pergi pakai mobil ke posko, ambil barang-barang Yosua, bawa lagi ke rumah Saguling'. Lalu, (saya) bawa lagi," ujar Bharada E.

Setelah tiba di Saguling, barang-barang milik Brigadir J kemudian dibawa ke lantai dua rumah pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamana (Kadiv Propam) Polri itu.

Bharada E mengaku awalnya tidak mengetahui maksud Putri Candrawathi menyuruhnya mengambil barang-barang Brigadir J.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x