Kompas TV nasional peristiwa

Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Hari Ini, Hadirkan Saksi Ahli IT dan Labfor

Kompas.tv - 1 Desember 2022, 06:46 WIB
sidang-obstruction-of-justice-pembunuhan-brigadir-j-hari-ini-hadirkan-saksi-ahli-it-dan-labfor
Dua mantan anggota polisi yang jadi tersangka obstruction of justice Hendra Kurniawan (rompi tahanan nomor 42) dan Agus Nurpatria (rompi tahanan nomor 56) selepas diserahkan ke kejaksaan, Rabu (5/10/2022). (Sumber: Dok. Puspenkum Kejagung)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan dengan agenda memanggil saksi dan saksi ahli.

Pada hari ini Kamis (1/12/2022), sidang akan digelar untuk enam Terdakwa yakni Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.

Keterangan itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Djumyanto kepada tim liputan Kompas TV, Rabu (30/11).

Djumyanto menuturkan sidang akan dibagi menjadi dua bagian untuk enam terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

“Untuk HK, AN, AR majelis hakim tetap, ruang sidang utama, pemeriksaan saksi,” ucap Djumyanto.

“Lalu untuk BW, CP, IW di ruang sidang 3, pemeriksaan saksi,” tambahnya.

Baca Juga: Richard Eliezer Blak-blakan Bilang Brigadir J Kerap Pegang HP Putri Candrawathi

Lebih lanjut Djumyanto menambahkan, untuk sidang Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin akan ada enam saksi yang dihadirkan.

Di antara saksi yang hadir, lanjut Djumyanto, akan ada saksi ahli dari IT dan Labfor.

“Radite, Agus Saripul, Novianto Rifai, M Rafli. Lalu ahli Hery Priyanto, Adi Setya dari Ahli IT sama labfor, saksi untuk sidang besok ya,” ucap Djumyanto.


 

Sebelum pada pekan ini, PN Jakarta Selatan menggelar sidang pembunuhan berencana dengan menghadirkan sejumlah saksi untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf.

Lalu ada juga ada sidang yang digelar untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dengan agenda mendengarkan keterangan dari saksi-saksi.

Kemudian, ada juga sidang yang digelar dengan agenda mendengarkan keterangan dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu untuk Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf.

Baca Juga: Cecar Richard soal Alasan Ferdy Sambo Pakai Sarung Tangan, Pengacara Kuat Ma’ruf Ditegur Hakim

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.