Kompas TV nasional hukum

Ismail Bolong Mangkir dari Panggilan Kedua Bareskrim Polri, Alasannya Stres

Kompas.tv - 30 November 2022, 05:45 WIB
ismail-bolong-mangkir-dari-panggilan-kedua-bareskrim-polri-alasannya-stres
Ismail Bolong yang ramai diperbincangkan publik sesuai video pengakuannya soal menyetor uang sebesar Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Polri Polri (Sumber: TribunKaltim.co/Muhammad Riduan)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong, mangkir dari panggilan kedua penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. 

Sejatinya Ismail akan diperiksa penyidik sebagai saksi terkait dugaan setoran tambang ilegal yang menyeret Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Selasa (29/11/2022). Namun Ismail tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyatakan pengacara Ismail Bolong menyerahkan surat keterangan yang berisi kliennya tidak bisa menghadiri undangan penyidik. 

Dalam surat keterangan tersebut, saksi mengalami kekacauan mental dan emosional yang disebabkan gencarnya pemberitaan soal testimoni setoran tambang ilegal ke Kabareskrim Agus.  

Baca Juga: Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal

"Yang bersangkutan alasannya sakit, ya katanya stres. Katanya yang menyebabkan stres wartawan-wartawan, katanya media," ujar Pipit saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Pipit menambahkan penyidik telah membuat jadwal ulang pemeriksaan terhadap Ismail Bolong pada Kamis (1/12/2022). 

Selain Ismail Bolong penyidi juga mengirimkan undangan kepada keluarga untuk diperiksa sebagai saksi terkait dugaan setoran tambang ilegal.

Ia meminta agar pihak yang dipanggil penyidik untuk kooperatif, jika tidak Pipit tidak segan melakukan pemanggilan paksa hingga memasukkan nama Ismail Bolong sebagai daftar pencarian orang Bareskrim Polri. 

Baca Juga: Pesan Ferdy Sambo ke Kapolri soal Tambang Ilegal: Kalau Tak Ditindaklanjut, Kasih ke Instansi Lain



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x