Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Mengaku Pernah Periksa Kabareskrim Polri dan Ismail Bolong soal Kasus Tambang Ilegal

Kompas.tv - 29 November 2022, 19:09 WIB
ferdy-sambo-mengaku-pernah-periksa-kabareskrim-polri-dan-ismail-bolong-soal-kasus-tambang-ilegal
Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku pernah melakukan pemeriksaan terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Selain Kabareskrim Polri, Ferdy Sambo juga mengaku telah memeriksa mantan anggota Intel dan Keamanan Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Baca Juga: Mantan Kabareskrim Akui Dana Tambang Ilegal Mengalir ke Polisi, dari Bawahan hingga Perwira Dapat

Diketahui, Ismail Bolong merupakan 'pemain' tambang ilegal di Kaltim. Ia sempat mengaku telah meyetorkan dana yang kemudian disebut sebagai uang koordinasi kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut pengakuan Ismail Bolong, uang yang disetor ke Kabareskrim Polri jumlahnya mencapai Rp6 miliar. Hal itu dilakukan agar bisnis tambang ilegalnya di Kaltim tetap berjalan lancar.

"Iya sempat (periksa Agus Andrianto dan Ismail Bolong)," kata Ferdy Sambo kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ini menambahkan, laporan hasil penyelidikan kasus tambang ilegal itu bahkan sudah pernah ia serahkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Kapolri Diminta Tindaklanjuti Kasus Setoran Tambang yang Seret Nama Kabareskrim Komjen Agus

Menurut Ferdy Sambo, dirinya yang saat itu membawahi Divisi Propam Polri tidak bisa berbuat banyak dalam kasus tambang ilegal itu.

Sebab, kata dia, tugas Divisi Propam Polri sudah selesai di tingkat penyerahan laporan hasil penyelidikan. Karena itu, Ferdy Sambo tak bisa melakukan tindak lanjut atas kasus tersebut.

Apalagi, lanjut Ferdy Sambo, anggota Polri yang diduga terlibat dalam bisnis tambang ilegal tersebut merupakan perwira tinggi di institusi Polri.

"Gini, laporan resmi sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, artinya proses di Propam sudah selesai. Dan melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo.

Baca Juga: Pengamat: Ferdy Sambo Belum Punya Motif Jatuhkan Kabareskrim saat Usut Kasus Setoran Tambang Ilegal



Sumber : Kompas.com/Kompas.tv

BERITA LAINNYA



Close Ads x