Kompas TV feature news or hoax

Kenaikan UMP di Tengah Badai PHK - NEWS or HOAX

Kompas.tv - 29 November 2022, 14:00 WIB
Penulis : Krisna Aditomo

KOMPASTV - Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kian terasa di penghujung tahun 2022. Perusahaan-perusahaan yang melakukan pengurangan jumlah karyawan dalam beberapa waktu terakhir rata-rata merupakan perusahaan rintisan atau startup. Perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia yang kini dikenal dengan nama Goto, baru-baru ini melakukan pengurangan jumlah karyawan sebanyak 1.300 orang atau 12 persen dari total karyawan tetap.

Selain Goto, perusahaan lain yang melakukan pengurangan jumlah karyawan di antaranya startup edukasi Ruangguru, platform belanja online Shopee Indonesia, layanan keuangan digital milik BUMN Linkaja, perusahaan penjual aset digital Tokocrypto, startup pertanian Tanihub, dan layanan pengiriman barang Sicepat.

Di tengah badai PHK, para pekerja menuntut kenaikan Upah Minimum Provinisi (UMP) sebanyak 13 persen buntut dari lonjakan harga barang akhir-akhir ini. Tuntutan kenaikan upah minimum pun dikabulkan oleh pemerintah. Namun bukan di angka 13 persen, pemerintah resmi menetapkan kenaikan UMP maksimal di angka 10 persen.

Kenaikan UMP di angka maksimal 10 persen sekilas terlihat memberikan dampak yang positif bagi pekerja. Namun kenaikan UMP juga berpotensi menyebabkan terjadinya PHK terutama pada perusahaan yang tengah kesulitan  ekonomi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x