BENGKULU, KOMPAS.TV - Pengejaran sebuah mobil truk oleh 3 buah mobil polisi ini dilakukan Personel Polsek Penarik Raya, Mukomuko, Bengkulu, di Daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Usai terlibat pengejaran sejauh 20 kilometer, pelarian sang sopir akhirnya terhenti setelah roda ban truk patah.
Sang sopir adalah DPO kasus penggelapan truk serta uang 10 juta rupiah yang sedang ditangani Polsek Penarik Raya.
Diketahui pelaku berinisial A-S adalah pekerja di Koperasi Unit Desa Bumi Mulya, Kecamatan Penarik, Mukomuko, Bengkulu.
Pelaku dilaporkan usai nekat membawa kabur dump truk serta uang penjualan buah kelapa sawit yang membuat koperasi desa mengalami kerugian hingga 190 juta rupiah.
Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan. Pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara.
#bengkulu #dpo #polisi #pelakupenggelapan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.