Kompas TV nasional hukum

Pakar Pidana Sebut Keterangan Saksi di Sidang Yosua Tunjukkan Intervensi Sambo di Awal Kasus

Kompas.tv - 28 November 2022, 19:18 WIB
pakar-pidana-sebut-keterangan-saksi-di-sidang-yosua-tunjukkan-intervensi-sambo-di-awal-kasus
Hery Firmansyah menyebut Keterangan saksi di sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Senin (28/11/2022), menunjukkan adanya intervensi Ferdy Sambo. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

KOMPAS.TV – Keterangan saksi di sidang kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022), menunjukkan adanya intervensi Ferdy Sambo.

Hal itu disampaikan oleh pakar hukum pidana Hery Firmansyah, dalam dialog Sapa Indonesia malam, Kompas TV.

Hery menilai keterangan para saksi yang merupakan terdakwa pada kasus dugaan perintangan penyidikan, di persidangan hari ini sangat penting.

Jika diperhatikan dengan saksama, kata dia, keterangan-keterangan tadi memverifikasi dan  menvalidasi bahwa sebelum Yosua meninggal, jarak waktu posisi Ferdy Sambo dan Yosua tidak jauh.

“Jarak waktu kejadian itu tidak jauh berbeda, dan di tempat kejadian perkara,” jelas dia.

“Kemudian juga langgamnya mulai sama, mulai memperkuat bukti bahwa ada dugaan intervensi di situ oleh Pak FS dalam perkara ini.”

Baca Juga: Ungkap Isi CCTV, Arif Rachman: Brigadir J Masih Hidup saat Ferdy Sambo Tiba di Rumah Dinas

Hery menegaskan, jika melihat keterangan para saksi, menunjukkan bahwa intervensi itu sangat nyata.

“Beberapa keterangan tadi juga menyatakan bahwa dalam konteks ini, apa yang disampaikan oleh para saksi lebih kepada intervensi itu nyata,” tegasnya.

“Kemudian ada upaya untuk melakukan pengawasan dan penguasaan, baik barang bukti maupun hal yang terjadi dalam perkara ini, melalui kuasanya Pak FS.”

Saat ditanya, apakah keterangan para saksi tersebut menguntungkan terdakwa lain pada ksus tersebut, yakni Richard Eliezer, ia membenarkan hal itu.

Menurutnya, jika kuasa hukum Richard Eliezer bertujuan membuktikan bahwa tindakan kliennya bukan atas kemauan sendiri, poin itu sudah muncul dalam keterangan para saksi.

“Saya rasa itu poin yang didapatkan tanpa sadar dari hasil keterangan hari ini.”

Baca Juga: Chuck Putranto Ungkap Ferdy Sambo Marah DVR CCTV Dibawa ke Polres Jaksel

Terlebih dalam keterangan para saksi, lanjut Hery, juga disampaikan bahwa Ferdy Sambo berulang kali mengkhawatirkan proses hukum yang berjalan saat penyidik hadir di TKP.

“Setidak-tidaknya, dari beberapa saksi yang menyampaikan tadi, sekali lagi, ada upaya untuk agar perkara ini di bawah pengawasan dan penguasaan beliau.”

“Bahkan ketika ada bukti yang sudah disampaikan ke Polres Jakarta Selatan, itu pun coba dikonfirmasi lagi oleh Pak FS,” lanjut Hery.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x