Kompas TV nasional hukum

Lawan Perintah Ferdy Sambo, Arif dan Baiquni Ternyata Simpan Copy Rekaman DVR CCTV: Buat Jaga-jaga

Kompas.tv - 28 November 2022, 17:55 WIB
lawan-perintah-ferdy-sambo-arif-dan-baiquni-ternyata-simpan-copy-rekaman-dvr-cctv-buat-jaga-jaga
Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri Arif Rachman Arifin memberikan kesaksian kepada majelis hakim di dalam sidang gabungan Bharada Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf atas kasus pembunuhan Brigadir J, Senin (28/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo ternyata melawan perintah Ferdy Sambo yang memberi perintah untuk memusnahkan rekaman DVR CCTV di lingkungan rumah dinas Kompleks Duren Tiga.

Arif Rachman Arifin dan Baiquni Wibowo sepakat untuk mencopy rekaman DVR CCTV yang menunjukkan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup saat Ferdy Sambo masuk rumah dinas di hardisk eksternal untuk berjaga-jaga.

Hal itu diungkap Arif Rachman Arifin yang bersaksi dalam sidang untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

“Saudara Baiquni sempat menyampaikan, Bang gimana kalau kita simpan file video itu Bang, kita simpan di flashdisk untuk jaga-jaga,” cerita Arif Rachman Arifin di persidangan.

Baca Juga: Atas Permintaan Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E Pegang Senjata Api Tanpa Tes Psikologi

“Saya sampaikan jangan di flashdisk kalau di flashdisk nanti bisa gampang rusak karena flashdisk. Disampaikan, kami simpan di eksternal saja Bang, akhirnya disimpan file pribadi berikut dengan file video tersebut di external hard disknya Baiquni yang mulia.”

Sebelumnya, Arif Rachman Arifin sempat bercerita kepada Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto bahwasanya Ferdy Sambo marah dan meminta dirinya untuk memusnahkan file rekaman DVR CCTV di lingkungan Duren Tiga.

Pasalnya, rekaman file CCTV itu menunjukkan fakta yang berbeda dengan kronologi yang disampaikan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto dan Karo Penmas Kombes Ahmad Ramadhan dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Sebelumnya, Arif Rachman Arifin menggambarkan Ferdy Sambo sambil menangis untuk kali kedua mengucapkan perintah kepada dirinya untuk memusnahkan bukti rekaman CCTV kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Ferdy Sambo Panik dan Bentak Chuck Putranto yang Serahkan DVR CCTV ke Polres Jaksel: Ambil Sekarang!

“Beliau, ngeliat foto, jadi ada kursi beliau, ada foto di belakangannya, beliau melihat ada foto keluarganya, nangis beliau, kamu tahu nggak ini sudah menyangkut kehormatan saya, percuma saya bintang dua tidak bisa menjaga kehormatan istri saya,” cerita Arif meniru perkataan Ferdy Sambo di persidangan.

“Pak Hendra ngajak keluar karena melihat beliau mulai menangis, Pak Hendra ngajak keluar. Pas kami berdiri Pak Ferdy sempat ngomong, kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah,” ucap Arif Rachman Arifin.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x