Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Paksa Kayanma Polri Tanda Tangan Surat Izin Penggunaan Senjata Brigadir J dan Bharada E

Kompas.tv - 28 November 2022, 18:27 WIB
ferdy-sambo-paksa-kayanma-polri-tanda-tangan-surat-izin-penggunaan-senjata-brigadir-j-dan-bharada-e
Ferdy Sambo disebut memaksa surat izin penggunaan senjata bagi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipercepat meskipun prosedurnya belum lengkap. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Ferdy Sambo disebut memaksa Kayanma Polri tandatangani surat izin penggunaan senjata bagi Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu meskipun prosedurnya belum lengkap.

Hal tersebut diceritakan Saksi Linggom Pasarian Siahaan yang merupakan Kepala Urusan Logistik Yanma Polri dalam sidang untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).

“Pada waktu bulan Desember, kalau tidak salah tanggal 15 Tahun 2021, saya dipanggil sama Bapak Kayanma (Kepala Yanma Polri) ke ruangan beliau, di dalam ruangan itu beliau menyerahkan satu lembar kertas, isinya sudah tertulis atas nama Brigadir Yosua dan Bharada Eliezer,” ucap Linggom.

“Bapak Kayanma perintahkan saya, tolong kamu buatkan SIMSA-nya (Surat Izin Menggunakan Senjata Api), saya tunggu sekarang. Saya naik ke ruangan, saya perintahkan anggota untuk membuat, setelah selesai saya buat, saya antarkan kembali ke ruangan Pak Kayanma.”

Baca Juga: Ferdy Sambo Menangis, Minta Arif Rachman Musnahkan Bukti CCTV Pembunuhan Brigadir J

Kemudian, lanjut Linggom Pasarian Siahaan, keesokan harinya Kayanma Polri kembali memanggil dirinya ke ruangan.

“Pak Siahaan, ini surat senjata apinya kamu simpan kembali, karena prosedurnya tidak lengkap, tidak ada tes psikologi, tidak ada pengantar Satker dan tidak ada surat keterangan dokter. Kemudian, surat itu kembali saya simpan,” ungkap Linggom Pasarian Siahaan.

Berselang empat hari, Linggom Pasarian Siahaan mengaku kembali dipanggil oleh Kepala Yanma Polri ke ruangan.

“Empat hari kemudian saya ditelepon lagi sama Pak Kayanma agar menurunkan lagi surat senjata api tersebut, saya antar ke ruangan beliau, saya serahkan kepada Pak Kayanma,” jelas Linggom Pasarian Siahaan.

Baca Juga: Ferdy Sambo Malu Aib Putri Candrawathi Terbongkar, Minta ke Arif Laporan Pelecehan Tak Tersebar

“Setelah Pak Kayanma terima langsung Pak Kayanma berbicara kepada saya, barusan saya ditelepon Kadiv Propam Pak Sambo agar segera tandatangan, setelah itu saya serahkan, saya ke atas lagi yang mulia.”


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x