Kompas TV nasional hukum

Kejagung Didesak Periksa Menkominfo soal Pembangunan Ribuan BTS 4G yang Diduga Rugikan Negara Rp1 T

Kompas.tv - 28 November 2022, 07:10 WIB
kejagung-didesak-periksa-menkominfo-soal-pembangunan-ribuan-bts-4g-yang-diduga-rugikan-negara-rp1-t
Menkominfo Johnny G Plate. (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ribuan Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Adapun dugaan korupsi pembangunan BTS ini diketahui tengah diusut oleh Kejagung. Proyek Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo tersebut diduga mengakibatkan kerugian hingga Rp 1 triliun.

Baca Juga: Kejagung soal Jaksa Erna Tak Ada di Sidang Putri Sambo: Ada Pekerjaan Lebih Penting, Kita Rolling

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengatakan untuk mengusut kasus pembangunan BTS, Kejagung harus lebih aktif menggali informasi dari sejumlah saksi yang tepat.

“Kejaksaan Agung harus lebih aktif dalam menggali informasi, memanggil saksi yang relevan untuk dimintakan keterangan, termasuk Menteri Kominfo,” kata Agus yang dikutip dari Kompas.com, pada Senin (28/11/2022).

Agus menuturkan, meskipun dalam proyek ini BAKTI menjadi pengguna anggaran, namun badan tersebut merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kominfo dalam proyek pengadaan BTS.


 

Menurut Agus, tindakan BAKTI itu tidak terlepas dari tanggung jawab Johnny Plate sebagai menteri. Hal ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 129/PMK.05/2020.

“Direktur BAKTI ditunjuk oleh Menkominfo,” ucap Agus.

Baca Juga: Menkominfo: KTT G20 Dilput 2.128 Wartawan dari Dalam dan Luar Negeri, Putin-Zelenskyy Hadir?

Selain itu, Agus juga mendorong Kejagung segara menetapkan para pelaku yang terlibat dalam kasus ini sebagai tersangka jika terbukti melakukan korupsi. Terlebih, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.

Lebih lanjut, Agus menuturkan pihaknya meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar merilis dugaan kerugian negara berdasarkan hasil audit investigasi proyek BTS 4G tahap pertama ini.

Dengan adanya rilis dari BPKP, maka akan menjadi catatan tersendiri soal pelaksanaan proyek tahap I pembangunan BTS tersebut.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.