Kompas TV video vod

Cabang Rumah Makan Mie Gacoan Disegel karena Tak Ada Izin Bangunan

Kompas.tv - 26 November 2022, 01:32 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

BOGOR, KOMPAS.TV - Rumah Makan Mie Gacoan di Bogor, Jawa Barat disegel Satpol PP karena mendirikan bangunan tanpa izin.

Bangunan disegel dan tak diizinkan untuk melanjutkan pembangunan sebelum mendapat izin dari Pemerintah Kota Bogor.

penyegelan dilakukan hingga 14 hari ke depan.

Pengelola restoran juga dikenai sanksi denda, selain Cabang Cilendek ini, ada dua lokasi restoran yang juga akan disegel karena tak memiliki izin membangun. 

Baca Juga: Sentil Orang Kaya Pakai BPJS, Menkes Budi: Kalau Listriknya di Atas 6.600 kWh Sudah Pasti Salah

 

----

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv 

Media sosial Kompas TV:

Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 

Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 

Twitter: https://twitter.com/KompasTV 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.