Kompas TV nasional hukum

Rektor Untirta hingga Anggota DPR Ikut Diperiksa KPK soal Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila

Kompas.tv - 26 November 2022, 01:05 WIB
rektor-untirta-hingga-anggota-dpr-ikut-diperiksa-kpk-soal-suap-penerimaan-mahasiswa-baru-di-unila
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat pendidikan Indonesia setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022, Minggu (21/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube KOMPAS TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya permintaan uang untuk meluluskan calon mahasiswa baru (maba) di Universitas Lampung (Unila).

Diduga, banyak pihak yang menitipkan maba ke tersangka Rektor Unila Karomani, melalui orang kepercayaannya. 

Ada sembilan pihak yang dipanggil KPK untuk mendalami dugaan suap maba Unila ini, dua di antaranya anggota DPR RI. 

Mereka yang ikut diperiksa yakni Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto dan Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Tamanuri. 

Baca Juga: KPK Sudah Gelar Perkara soal Skandal Kardus Durian yang Seret Nama Muhaimin Iskandar

Para pihak yang dipanggil KPK ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap penerimaan maba di Unila. 

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, pemeriksaan ini untuk mendalami pengetahuan para saksi mengenai dugaan suap penerimaan maba di Unila.

"Penyidik mendalami adanya permintaan untuk diluluskan menjadi mahasiswa baru melalui perantaraan orang kepercayaan tersangka KRM (Karomani)," ujar Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/11/2022).

Selain dua anggota DPR, KPK juga memanggil Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten Fatah Sulaiman, dan empat pegawai negeri sipil (PNS), yakni Helmy Fitriawan, M Komaruddin, Sulpakar, dan Nizamuddin.

Baca Juga: Wakil Rektor II Unila Sebut Uang Suap 100 Juta Digunakan Pada Acara Muktamar NU ke-34

Karyawan swasta Mustopa Endi Saputra Hasibuan, dan Uum Marlia selaku pedagang, juga turut dipanggil.

Sama seperti dua anggota DPR, mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Karomani, terkait suap penerimaan Maba di Unila. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x