Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Minta Polri Dalami soal Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur: Ini Sudah Jadi Bola Liar

Kompas.tv - 25 November 2022, 19:24 WIB
kompolnas-minta-polri-dalami-soal-kasus-tambang-ilegal-di-kalimantan-timur-ini-sudah-jadi-bola-liar
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto soal kasus tambang ilegal di Kaltim, dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (25/11/2022). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengimbau Polri untuk mendalami kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur, yang diduga melibatkan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Hal ini penting dilakukan untuk mendapatkan kejelasan dari kasus tersebut, yang nantinya dapat disampaikan kepada publik. 

Sehingga, lanjut dia, tidak timbul asumsi-asumsi yang dapat berimplikasi kepada penilaian publik terhadap Polri

"Silahkan didalami saja, sehingga mana yang benar, publik diberi penjelasan," kata Albertus dalam Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (25/11/2022).

"Kalau memang salah ya ditindak, kalau memang tidak benar ya diklarifikasi, saya kira itu yang segera harus dilakukan sehingga tidak membuat semua orang berpendapat sesuai dengan asumsinya masing-masing."

Kompolnas menilai kasus ini telah menjadi bola liar, ditambah adanya beda keterangan, baik dari Kabareskrim, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, maupun bekas Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan. 

Sehingga Albertus pun menyebut, pihaknya mendesak Polri untuk segera mengklafirikasi pihak-pihak yang terkait kasus tersebut.

"Kami mendesak, ini kan sudah menjadi bola liar, surat sudah beredar ke mana-mana, kemudian dari pihak Pak Sambo dan Pak Hendra sudah bilang iya tapi dari Pak Agus membantah lebih baik ini diklarifikasi," jelasnya. 

"Sehingga kalau memang benar, dan pihak-pihak berkaitan sudah ditanya saya rasa penyidik dan pihak Polri memiliki kompetensi untuk mendalami itu."

Baca Juga: Hendra Kurniawan Benarkan Dugaan Aliran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim Polri

Sementara itu, dia menyebut, Kompolnas saat ini sudah mengumpulkan bahan dan berkomunikasi terhadap pihak terkait ihwal kasus tambang ilegal tersebut.

"Kami sudah mengumpulkan bahan, kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak yang terkait tetapi kami harus juga mengklarifikasi validitas yang diperoleh ini sudah memenuhi ketentuan atau belum, kami tentu harus konfirmasi ke pihak yang berkaitan," ucapnya.

"Kami harus berhati-hati, karena ini menyangkut pada fakta hukum dan statemen atau sangkaan terhadap seseorang, sehingga kita harus memiliki data yang valid."

Diberitakan sebelumnya, kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur ini mencuat ke publik setelah Aiptu (Purn) Ismail Bolong membuat video pengakuan terkait hal tersebut dan viral pada awal November lalu.

Dalam video itu, Ismail mengaku menyetorkan uang kepada anggota hingga petinggi Polri seperti Kepala Badan Reserse Kriminal Umum atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Jumlah uang yang Ismail klaim disetorkan kepada Agus sebesar Rp6 miliar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x