Kompas TV nasional hukum

Serang Balik, Kabareskrim Tuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan Terima Uang Setoran Tambang Ilegal

Kompas.tv - 25 November 2022, 14:14 WIB
serang-balik-kabareskrim-tuding-ferdy-sambo-dan-hendra-kurniawan-terima-uang-setoran-tambang-ilegal
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuding balik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan menerima uang setoran tambang ilegal. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menuding balik mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan menerima uang setoran tambang ilegal.

Komjen Agus menyampaikan demikian untuk menanggapi tudingan dua terdakwa kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu, yang menyebut dirinya menerima setoran dana tambang dari Ismail Bolong.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Marah Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Ismail Bolong

Adapun mengenai tudingan yang dialamatkan kepadanya itu, Komjen Agus Andrianto membantahnya.

Menurut dia, keterangan dalam surat hasil laporan penyelidikan tambang yang menyeret namanya itu tidak cukup untuk dijadikan bukti bahwa dirinya terlibat.

Adapun surat penyelidikan itu diketahui terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Surat penyelidikan itu pun disebut telah ditandatangani oleh Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam Polri dan telah diteruskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Keterangan saja tidak cukup (sebagai bukti)," kata Komjen Agus Andrianto, Jumat (25/11/2022), dikutip dari Kompas.com.


Baca Juga: Posting Guyonan Gus Dur Soal Polisi, Ismail Ahmad Ngaku karena Menarik, Lalu Diciduk Usai Jumatan

Apalagi, lanjut Agus, Ismail Bolong yang menuding dirinya menerima dana tambang hingga miliaran rupiah itu telah mengklarifikasinya.

Dalam pernyataannya, Ismail Bolong mengaku menuding Kabareskrim Polri terima dana tambang ilegal karena dipaksa dan diintimidasi oleh Hendra Kurniawan.

"Apalagi sudah diklarifikasi oleh Ismail Bolong sendiri bahwa ia dipaksa," ujar Komjen Agus.

Lebih lanjut, di mengatakan, isu yang dilempar oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan sengaja dilontarkan ke publik agar kasus yang menjerat mereka teralihkan. 

Selain itu, Agus juga mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang justru tidak menindak semua nama-nama yang tertera di surat laporan hasil penyelidikan.

Baca Juga: Fakta-Fakta Kicauan Ismail Bolong yang Mengguncang Institusi Polri

"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Komjen Agus.



Sumber : Kompas.com/Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x