Kompas TV nasional politik

Pemerintah dan DPR Setuju RKUHP Baru Disahkan di Rapat Paripurna Desember

Kompas.tv - 25 November 2022, 09:11 WIB
pemerintah-dan-dpr-setuju-rkuhp-baru-disahkan-di-rapat-paripurna-desember
Sejumlah fraksi Komisi III DPR berpose dengan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Omar Sharif Hiariej seusai menyetujui pengesahan RKUHP dalam pembahasan tingkat I, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamsi (24/11/2022). (Sumber: Kompas.id)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

 

JAKARTA, KOMPAS TV - Seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP untuk disahkan di rapat paripurna terdekat di Bulan Desember.  Sehingga, selangkah lagi RKUHP akan menjadi undang-undang. 

Keputusan itu diambil dalam rapat rapat kerja bersama Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2022) malam.

Baca Juga: Terus Disempurnakan, Sudahkah Pemerintah Menjamin RKUHP Transparan dan Serap Aspirasi Publik?

"Kami meminta persetujuan kepada anggota Komisi III dan pemerintah, apakah naskah RUU KUHP dapat dilanjutkan di tingkat kedua yaitu pengambilan keputusan RUU KUHP yang dijadwalkan pada rapat paripurna DPR RI terdekat. Apakah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir.

"Setuju," jawab para anggota Komisi III DPR. Mayoritas fraksi di DPR RI menyetujuinya, tetapi fraksi PKS menyetujui dengan catatan.

Adies menjelaskan, pemerintah telah mengakomodir sebagian besar masukan dari masyarakat terkait pasal-pasal krusial yang termuat dalam RKUHP. Hal tersebut setelah melakukan sosialisasi ke masyarakat, akademisi dan anggota legislatif.

"Jadi, ada beberapa yang didrop, ada beberapa yang dihilangkan, ada beberapa yang disempurnakan," ucap Adies.

Politikus Partai Golkar mengakui, masih ada beberapa masyarakat yang belum terpuaskan terkait kehadiran RKUHP. Namun, Adies meyakini, RKUHP tersebut yang ditunggu-tunggu untuk memberikan keadilan.

"Tidak membuat susah masyarakat daripada RUU kita yang lama. Paling tidak kolonialisasinya sudah dihilangkan atau dihapus," ujar Adies.

Oleh karena itu, Adies menyampaikan Komisi III akan bersurat ke Pimpinan DPR RI agar RKUHP segera disahkan menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna. 

Ia berharap sebelum DPR memasuki masa reses 16 Desember sudah bisa disahkan.

"Tentunya kan besok dikirim surat, karena hari ini sudah selesai, besok Komisi III akan kirim surat ke pimpinan DPR," ujar Adies.

Meski demikian, ia belum mengetahui terkait waktu RKUHP akan dibawa ke rapat badan musyawarah (Bamus). 

Baca Juga: Dengar Aspirasi dari 11 Kota, Wamenkumham: RKUHP Transparan dan Serap Aspirasi Publik

"Kami belum tahu, tergantung pimpinan DPR, yang penting tugas kami di Komisi III sudah kami selesaikan," kata Adies.

Pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga menyebut,  Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Desember 2022.

Mahfud akan melaporkan terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo sebelum akhirnya disahkan melalui Rapat Paripurna di DPR RI. Hal ini disampaikan Mahfud saat memberikan sambutan dalam seminar “Pembahasan Masukan Dewan Pers tentang RKUHP”, Rabu (16/11/2022).

“Dengan demikian, diharapkan sebelum masa sidang DPR ini berakhir pada bulan Desember mendatang, kita sudah punya KUHP baru yang menjadi revisi dari KUHP yang sudah berumur 200 tahun lebih, yang di negara asalnya sudah diganti, dan sudah 59 tahun kita bahas,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x