Kompas TV nasional hukum

Kejaksaan Bantah Klaim Teddy Minahasa Sabu 5 Kilogram Ada di Bukittinggi, Ternyata Hanya Segini

Kompas.tv - 24 November 2022, 05:45 WIB
kejaksaan-bantah-klaim-teddy-minahasa-sabu-5-kilogram-ada-di-bukittinggi-ternyata-hanya-segini
Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Ruang Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat membantah klaim pihak Irjen Teddy Minahasa yang menyebut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram ada di Bukittinggi.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumbar, Mustaqpirin, mengatakan sabu-sabu yang ada di tangan kejaksaan jumlahnya berbeda dengan klaim pihak Teddy Minahasa tersebut.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Bukti Baru Sabu 5 Kg yang Masih Utuh akan Ubah Fakta Kasus Teddy Minahasa

"Tidak benar 5 kilogram yang kita jadikan barang bukti dalam persidangan. Totalnya hanya 4.351,38 gram," kata Mustaqpirin dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/11/2022).

Mustaqpirin menjelaskan sabu-sabu seberat 4.311,32 gram yang merupakan barang bukti itu disimpan di dua Kejaksaan Negeri, yaitu Kejari Agam dan Bukittinggi. 

Rinciannya, sebanyak 3.638,59 gram sabu-sabu diketahui berada di Kejari Agam. Sedangkan sisanya sebanyak 672,73 gram ada di Kejari Bukittinggi.

Mustaqpirin mengungkapkan alasan barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan di tempat terpisah karena kasusnya dibagi dua. 

Baca Juga: Teddy Minahasa Cabut BAP karena Tuduhan Jual Sabu 5 Kg, Ternyata Barangnya Masih Utuh di Bukittinggi

"Barang bukti itu disimpan di dua Kejari sebab kasusnya dibagi di dua tempat itu. Bukan di Bukittinggi saja," kata Mustaqpirin.

Sementara soal apakah barang bukti yang dimusnahkan ada yang ditukar dengan tawas, Mustaqpirin enggan berkomentar. Menurutnya itu kewenangan pihak kepolisian untuk mengungkapnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x