Kompas TV nasional hukum

Ronny Talapessy Klaim Richard Eliezer dapat Banyak Dukungan, Tidak Ada Intervensi dalam Sidang

Kompas.tv - 24 November 2022, 05:35 WIB
ronny-talapessy-klaim-richard-eliezer-dapat-banyak-dukungan-tidak-ada-intervensi-dalam-sidang
Ronny Talapessy, menyebut Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendapat banyak dukungan dalam persidangan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Richard Eliezer, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, mendapat banyak dukungan dalam persidangan.

Klaim itu disampaikan oleh Ronny Talapessy, kuasa hukum Richard, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

“Bharada E ini kan didukung, banyak juga yang simpati terhadap dia ya. Dalam ruang sidang itu datang dari Aceh, dari Bali, dari Surabaya,” tuturnya.

Menurut Ronny, para pendukung Richard tersebut datang sendiri tanpa dikoordinir, untuk menyampaikan simpati.

“Mereka datang sendiri, mereka menyampaikan bahwa mereka simpati terhadap Bharada E atau Richard Eliezer.”

Baca Juga: Komentari Sidang Sambo, Pakar: Andai Hakim Lebih Fokus ke Persiapan

“Karena apa? Dalam hal ini kan sudah kelihatan dalam persidangan, dia sebagai alat, dia hanya diperintah. Sehingga orang bersimpati kepada dia. Masih muda, punya harapan, punya masa depan,” tutur Ronny.

Hal-hal seperti itu, lanjut Ronny, yang dilihat oleh tim kuasa hukum Richard sebagai gambaran bahwa persidangan kasus ini dipantau dan diawasi oleh masyarakat.

“Kami dari penasihat hukum, melihat bahwa datangnya orang yang simpati terhada Bharada E, menggambarkan bahwa betapa publik dari seluruh Indonesia ini memantau atau mengawasi persidangan.”

“Ini yang membuat kami optimis bahwa persidangan ini harusnya berjalan sesuai.”

Ronny juga menyebut bahwa selama persidangan Richard Eliezer, ia melihat ada titik terang dari kasus yang melibatkan kliennya tersebut.

Ia menegaskan, berdasarkan pantauan dari pihaknya, proses persidangan berjalan sesuai dengan jalurnya atau on the track.

“Kemudian kami melihat ketika jaksa penuntut umum bertanya, hakim bertanya, kami berpikir bahwa ini sudah sesuai, on the track ya.

Mengenai intervensi dalam proses persidangan, Ronny dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak menemukan adanya intervensi.

Baca Juga: Jaksa Tunjukkan Sejumlah Senjata Ferdy Sambo di Persidangan

“Kalau dari kami, sekali lagi bahwa Bharada E sebagai justice collaborator, ketika menyatakan keterangannya di persidangan, persesuaian dengan saksi yang lain, kemudian saksi yang tidak sesuai terbantahkan, tidak ada intervensi.”

“Jadi, kami diberi ruang oleh jaksa penuntut umum (JPU) maupun majelis hakim ya terutama, untuk kami mengeksplor menanyakan lebih dalam lagi.”


 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x