Kompas TV nasional hukum

Tim Pemantau KY di Sidang Kasus Yosua Tidak Temukan Adanya Intimidasi: Hakim Pegang Kendali

Kompas.tv - 24 November 2022, 06:10 WIB
tim-pemantau-ky-di-sidang-kasus-yosua-tidak-temukan-adanya-intimidasi-hakim-pegang-kendali
Miko Ginting menyebut Komisi Yudisial (KY) telah mengirimkan tim yang tidak tampak untuk mengawal persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Yudisial (KY) telah mengirimkan tim yang tidak tampak untuk mengawal persidangan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, dan tidak menemukan adanya intimidasi.

Miko Ginting, Juru Bicara Komisi Yudisial, menjelaskan, dalam pengawasannya, KY tidak masuk pada area berat atau ringannya hukuman yang dijatuhkan oleh hakim.

KY, kata dia, hanya masuk pada pengawasan untuk menjaga kemandirian hakim yang menangani suatu perkara.

“Kita tidak masuk dalam area apakah hakim harus menjatuhkan vonis tertentu, kita tidak masuk dalam berat ringannya hukuman,” jelasnya dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Kekayaan Ferdy Sambo Perlu Diteliti Ulang: Legal atau Ilegal

“Kita masuk adalah dalam konteks menjaga kemandirian hakim.”

Kemandirian hakim itulah, lanjut dia, yang menjadi alas untuk hakim agar bebas memutuskan suatu perkara berdasarkan fakta-fakta, bahan pembuktian, dan hukum.

Pada kasus dugaan pembunuhan Yosua, kata Miko, KY telah mengirimkan tim yang bertugas mengawasi atau memantau para hakim.

“Yang juga dilakukan oleh Komisi Yudusial itu mengirimkan tim-tim yang tidak tampak.”

“Memang kita tidak tahu, dia di mana, dan apakah sedang memantau atau tidak memantau, kita lihat gerak-gerik dari hakim,” lanjutnya.

Dalam pemantauan itu, menurut Miko, juga diawasi apakah ada intimidasi, dan sampai sejauh ini, pihaknya tidak menemukan adanya intimidasi.

“Sampai sejauh ini kita tidak melihat hal itu.”

“Awalnya memang jujur saja ada cara berpikir melihat bahwa ini bakal banyak tekanan massa, dari semua pihaklah,” ucapnya.

Baca Juga: Jaksa Tunjukkan Sejumlah Senjata Ferdy Sambo di Persidangan

Tapi, setelah pihaknya hadir di pengadilan untuk melihat dan memantau, hakim masih memegang otoritas persidangan.

“Tampaknya hakim sampai hari ini memang masih pegang otoritas dalam menyelenggarakan persidangan.”

Ia juga menjelaskan, indikator bahwa hakim masih memegang otoritas sidang dapat dilihat dari persidangan yang masih dikendalikan, termasuk dalam tanya jawab terhadap para pihak.

“Jawab jinawab antara beberapa pihak, kemudian mengatur bagaimana ritme pertanyaan pada saksi-saksi, itu kan salah satu indikatornya.”


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.