Kompas TV video vod

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Festival Berdendang Bergoyang, Perannya Penanggung Jawab Izin-Promosi

Kompas.tv - 23 November 2022, 22:25 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 2 tersangka baru festival musik berdendang bergoyang.

2 tersangka baru merupakan panitia acara.

Dua orang tersangka berinisial AL selaku penanggung jawab perizinan konser musik berdendang bergoyang, serta penanggung jawab promosi dan produksi berinisial MA.

AL dan MA dikenakan pasal 55 ayat 1 kitab undang-undang hukum pidana.

Dengan demikian total tersangka sudah ada 4 orang.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi V Roberth Rouw Tertawa Lihat Kepala BMKG Berlindung di Bawah Meja saat Gempa!

___

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.

Yuk, subscribe channel youtube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:www.kompas.tv



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x