Kompas TV nasional agama

DPR Minta Pemerintah Kembangkan Ekosistem Halal di RI: Thailand dan Malaysia Sudah Lebih Maju

Kompas.tv - 23 November 2022, 16:32 WIB
dpr-minta-pemerintah-kembangkan-ekosistem-halal-di-ri-thailand-dan-malaysia-sudah-lebih-maju
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk membangun ekosistem industri halal. (Sumber: DPR RI)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) untuk ekosistem halal dalam negeri mendapat sorotan dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Sebagaimana dijelaskan via laman resmi DPR RI, Rabu (23/11/2022), politikus fraksi PDIP itu menilai pentingnya pengembangan ekosistem industri halal.

"Selama ini potensinya diambil negara lain, Thailand, Korea, Malaysia sudah lebih maju mengembangkan ekosistem halal ini," kata Diah.

"Kita ini membuat perundang-undangan, salah satunya tentang jaminan produk halal, tapi memang secara infrastuktur di lapangan, baik kelembagaan maupun SDM, itu belum terbangun baik. Ini menurut saya tantangan sendiri bagi Indonesia," imbuh dia.

Ekosistem halal kemudian ditautkan dengan penjagaan kualitas makanan dan kinerja Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut Diah, "standar halal ini salah satu konsekuensinya adalah makanan sehat, yang berkontribusi terhadap kualitas makanan, termasuk kesehatan masyarakat, dan mungkin tingkat gizi masyarakat."

Baca Juga: Pesta Halloween di Arab Saudi, Warga: Entah Haram atau Halal, Ini Menyenangkan

Ia lantas menyebut, munculnya masalah kesehatan akibat produk makanan berbahan tak sehat menjadi "tantangan sendiri bagi industri halal kita."

Akhirnya, Diah meminta pemerintah tak hanya fokus pada program sertifikasi halal saja, tetapi juga ekosistemnya.

Terlebih, Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia. Dengan demikian, "harapannya produk-produk atau industri halal Indonesia nanti tidak kalah dalam pengembangan ekosistem halal dengan negara-negara Asean lainnya."

Baca Juga: Agar Sertifikat Halal Bisa Diterbitkan, Pelaku Usaha Wajib Daftar melalui SIHALAL


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x