Kompas TV nasional hukum

Pakar Pidana: Aneh, Ngapain Ferdy Sambo Memasukkan Rp450 Juta ke Rekening Orang Lain

Kompas.tv - 23 November 2022, 13:46 WIB
pakar-pidana-aneh-ngapain-ferdy-sambo-memasukkan-rp450-juta-ke-rekening-orang-lain
Terdakwa Ferdy Sambo melambaikan tangan setelah memasuki ruang sidang. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan merasa aneh dan curiga kenapa Ferdy Sambo tidak memasukkan uang sebesar Rp450 juta ke rekening pribadinya.

Sebagaimana terkuak di persidangan, Ferdy Sambo mengklaim uang yang ada di rekening BNI atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo, adalah miliknya.

Sementara berdasarkan kesaksian pegawai BNI, Anita Amalia, terungkap pada April 2022, Ricky Rizal Wibowo melakukan setor tunai uang Rp450 juta.

Hal tersebut disampaikan Asep Iwan Iriawan dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022).

“Ngapain dimasukin ke rekening orang lain,” ucap Asep Iwan Iriawan.

Baca Juga: Pakar soal Putri Candrawathi Perintah Ricky Ambil Rp200 Juta di Rekening Brigadir J: Itu Mencuri

Asep menuturkan, semestinya di persidangan digali kenapa Ferdy Sambo tidak memasukkan uang Rp450 juta dalam bentuk tunai ke rekeningnya.

“Kenapa enggak dimasukin ke rekening FS,” kata Asep Iwan Iriawan.


 

Menurut Asep, pola menyimpan uang yang dilakukan Ferdy Sambo dengan cara menggunakan identitas seseorang untuk membuka rekening patut diwaspadai sebagai tindakan pidana.

“Hati-hati juga loh, itu juga ada pidananya, tindakan perbankan,” ujar Asep Iwan Iriawan.

Kemudian Asep dikonfirmasi, apakah perlu asal-usul kekayaan Ferdy Sambo untuk ditelusuri. Mengingat, Ferdy Sambo yang tercatat pernah menjabat sebagai jenderal bintang dua tidak melaporkan LHKPN.

Baca Juga: Jeritan Korban Gempa Cianjur: Desa Cibulakan Belum Ada Dapur Umur, Kelaparan, dan Tinggal di Sawah

“Iyalah, nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan. Dua, kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak, itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan, wah itu banyak itu, ketaatnya sebagai pejabat penyelenggara negara di KPK,” kata Asep.

“Itu justru uang itu sesuai dengan pernyataan (FS) itulah saya katakan, akibat inkonsistensi, “kebohongan” akhirnya melebar ke mana-mana, membuka lubang sendiri. Tentu semakin terbuka, semakin terbuka.”



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x