Kompas TV nasional kriminal

Dipecat Polri karena Desersi, Pria Ini Masih Ngaku Anggota Polisi Tipu Wanita Rp126 Juta

Kompas.tv - 23 November 2022, 11:09 WIB
dipecat-polri-karena-desersi-pria-ini-masih-ngaku-anggota-polisi-tipu-wanita-rp126-juta
Seorang pria berinisial RMF (34) alias F telah membawa raib uang Rp 126 juta milik perempuan berinisial LL (35) di Kota Tangerang. Tersangka mengaku sebagai polisi, meski telah lama dipecat dari kepolisian RI karena desersi. (Sumber: kompas.com)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

 

TANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang perempuan berinisial LL (35) ditipu oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polri dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol). Uang perempuan itu sejumlah Rp 126 juta digondol dan dibawa kabur. 

Adapun pria tersebut berinisial RMF (34) yang ternyata sudah dipecat oleh Polri. Tapi, pria itu kekeuh dan masih mengaku sebagai polisi saat mendekati korban. 

Fakta itu diungkap oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Kombes Zain juga mengatakan, tersangka F diketahui merupakan pecatan anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Selatan.

Fakta-Fakta Pecatan Polri Gondol Duit 

Dipecat karena Desersi 

Zain lantas menjelaskan, F dipecat dari kepolisian karena desersi atau meninggalkan tugasnya. Waktu itu, ia masih jadi anggota polisi dan berdinas di Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Namun, kata Zain, F ternyata masih mengaku sebagai polisi saat berusaha mendekati LL.

“Kepada Korban tersangka mengaku sebagai anggota Polri berpangkat Kompol dengan nama NM, yang berdinas di unit 4 Resmob Polda Metro Jaya sebagai kanit," kata Zain, Rabu (23/11/2022).

Baca Juga: Anggota Polisi Diduga Selingkuhi Istri Prajurit TNI di Aceh, Suami Lapor Propam

Bawa Kabur Rp126 Juta

Adapun Korban LL merupakan warga Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluk Naga Kabupaten Tangerang, Banten.

 "Korban menderita kerugian uang tunai sebesar Rp 126 juta yang diberikan secara bertahap kepada tersangka," kata Zain.

Lantas, atas kejadian tersebut, kemudian korban melaporkan perkaranya ke Polsek Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota,  guna proses lebih lanjut.

Ditangkap di Bintaro 

Polisi lantas melakukan pemburuan tersangka dan akhirnya pecatan polri itu tertangkap di Bintaro. 

"Berdasarkan informasi, tersangka berhasil ditangkap di Apartment Breeze Bintaro, Kota Tangerang Selatan. Tersangka berikut beberapa barang bukti kejahatannya dibawa ke Polsek Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," tutur Zain.

Baca Juga: Operasi Senyap Ferdy Sambo Tutupi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Eks Anggota Polisi yang Residivis 

Zain lantas menyebut, tersangka F ternyata juga merupakan seorang residivis.

Tersangka tersebut pernah ditangkap oleh Subdit Resmob unit 4 Polda Metro Jaya.

Ia sebelumya ditangkap lantaran melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKBP. Kejadian itu  terjadi pada  tahun 2021.



Sumber : Kompas TV/kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x