Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan

Kompas.tv - 23 November 2022, 10:45 WIB

PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Tiga orang pria masing-masing WAH, HAS dan JOY 3 diamankan Tim Anti Bandit Satreskrim polres batang. Mereka digelandang petugas, karena dilaporkan oleh orang tua korban yang menjadi korban pencabulan oleh para pelaku.

 

Di Hadapan petugas, para pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban pada bulan September lalu. Bahkan, selain memperkosa korban secara bergiliran, para pelaku juga memaksa korban dan kekasihnya untuk melakukan hubungan badan dan direkam dengan menggunakan ponsel.

 

Kasus ini mulai terungkap, saat orang tua korban mendapatkan bukti rekaman video asusila anaknya yang tersebar melalui aplikasi whatsapp. Orang tua korban lalu melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Satreskrim Polres Batang, untuk ditindaklanjuti.

 

Dari hasil penyidikan, diketahui cerita bermula saat korban bersama kekasihnya tengah berduaan di perkebunan teh Pagilaran, usai pulang sekolah. Tiba-tiba, para pelaku datang dan langsung mengancam keduanya, hingga terjadi tindak pidana pencabulan. 

 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka saat ini harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Batang. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak, Juncto pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x