Kompas TV nasional peristiwa

Gempa di Wilayah Cianjur Kemungkinan Berulang 20 Tahun Lagi, Rumah Tahan Guncangan Jadi Prioritas

Kompas.tv - 22 November 2022, 22:22 WIB
gempa-di-wilayah-cianjur-kemungkinan-berulang-20-tahun-lagi-rumah-tahan-guncangan-jadi-prioritas
Seorang pria berjalan melewati sebuah rumah yang rusak setelah gempa berkekuatan magnitudo 5,6 mengguncang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada Senin (21/11/2022) pukul 13.21 WIB. (Sumber: AP Photo/Rangga Firmansyah)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengatakan gempa di wilayah sekitar Cianjur, Sukabumi, hingga Bandung berulang 20 tahun sekali, Selasa (22/11/2022).

Potensi tersebut berdasarkan penghitungan BMKG dari gempa terdahulu di kawasan rawan guncangan itu. Sebelumnya gempa sempat terjadi pada tahun 2000 atau 22 tahun yang lalu.

Sementara gempa tercatat juga pernah terjadi pada tahun 1982 atau sekitar 18 tahun sebelum tahun 2000.

Baca Juga: Gempa Susulan di Cianjur Terjadi 136 Kali hingga Selasa Sore, Terbesar M 4,2

"(Gempa) yang 3 kali terakhir ini 20 tahunan, artinya apa? Gempa dapat terulang kemudian kurang lebih 20 tahun ke depan," jelas Dwikorita dalam konferensi pers, Selasa.

Dwikorita mengimbau kepada warga yang berada di wilayah tersebut haruslah memiliki rumah yang tahan gempa.

Atas dasar itu, ia menyarankan untuk menyiapkan bangunan tahan gempa selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga kepada Bupati Cianjur Herman Suherman, Kepala BNPB Suharyanto, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Baca Juga: BMKG: Gempa Susulan di Cianjur Diperkirakan Berkurang atau Berhenti dalam 4 Hari

"Gempa ini dari analisis kajian BMKG merupakan gempa dengan periode ulang kurang lebih 20 tahun, sehingga pada masa pada tahap rekonstruksi, mohon benar-benar diperhatikan agar bangunannya tahan gempa," jelasnya.


 

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga menyebutkan pembangunan rumah yang terkena gempa bumi ini dalam standar antigempa.

"Yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang antigempa oleh Menteri PUPR," jelasnya merujuk sosok pemimpin di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Selasa.

Baca Juga: Daftar Nomor Telepon dan Alamat Rumah Sakit di Cianjur

Ia juga memastikan pemerintah akan memberi bantuan kepada masyarakat yang rumahnya rusak akibat gempa.

Untuk rumah yang mengalami rusak berat akan diberikan bantuan Rp50 juta.

Kemudian, untuk rumah yang mengalami kerusakan sedang akan menerima bantuan Rp25 juta, dan Rp10 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan ringan.

Baca Juga: Terbaru! 151 Orang Korban Gempa Cianjur Masih Dalam Pencarian dan Identifikasi



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x