Kompas TV nasional peristiwa

Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Lapor Kompolnas, Sebut Laporan di Bareskrim Berbelit-belit

Kompas.tv - 22 November 2022, 12:16 WIB
korban-tragedi-kanjuruhan-bakal-lapor-kompolnas-sebut-laporan-di-bareskrim-berbelit-belit
Keluarga korban tragedi kanjuruhan datangi Bareskrim hari ini (Sumber: Kompas.com/Yasta Dirgantara)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara korban tragedi Kanjuruhan dari Tim Gabungan Aremania (TGA), Anjar Nawan Yusky, menyebutkan, pihaknya bakal melaporkan Bareskrim Mabes Polri ke Kompolnas dan Ombudsman RI terkait laporan mereka yang tertolak. 

Apalagi, kata dia, keluarga korban yang jauh-jauh dari Malang untuk minta keadilan kecewa lantaran di Bareskrim Polri berlarut-larut. 

"Ada kekecewaan terkait pelayanan di Bareskrim yang berbelit dan berlarut-larut. Mulai Jumat lho kami urusan di Bareskrim. Padahal cuma mau bikin laporan," ujarnya ketika dihubungi KOMPAS.TV Selasa (22/11/2022). 

Lantas, ia cerita soal pasal yang diterima oleh Bareskrim Polri yang cuma sebagian saja dari tuntutan para korban tragedi Kanjuruhan. 

"Yang tidak bisa terima pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan orang luka maupun mati. Ada opsi hanya pasal-pasal tentang perlindungan anak saja yang akan diterima," ujarnya. 


"Setelah dirembug oleh para korban dan keluarga korban mereka bersolidaritas "kalau diterima satu juga harus terima semuanya atau sekalian kalau ada yang nggak diterima ya sekalian nggak usah," ucapnya. 

"Dengan sikap itu akhirnya kami pergi meninggalkan Bareskrim," kata Anjar.

Baca Juga: 20 Polisi Terduga Pelaku Tragedi Kanjuruhan Tak Jelas Sanksinya, Korban Bakal Lapor Propam Polri

Apalagi, menurut Anjar para korban saat ini sudah mulai bertahap pulang ke Malang dan ingin agar pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan tidak berjalan di tempat. 

"Langkah selanjutnya hari ini kami akan mengajukan laporan maladministrasi pelayanan publik ke Ombudsman Republik Indonesia atas pelayanan yang berbelit dan berlarut-laporan dan juga ke Kompolnas terkait perlakukan yang kami terima," katanya. 

KOMPAS.TV sendiri sudah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo terkait penolakan laporan dari Bareskrim ini, namun sampai berita ini diturunkan, masih belum dijawab.

Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi memilukan 1 Oktober 2022 usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dan menewaskan 135 jiwa dan ratusan orang luka-luka.

Baca Juga: Korban Kanjuruhan Geruduk Bareskrim, Bakal Laporkan Eks Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta

Baca Juga: Tidak Puas Terhadap Kinerja Polda Jawa Timur, Korban Tragedi Kanjuruhan Lapor ke Bareskrim Polri!



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x