Kompas TV nasional hukum

Terseret Kasus Ferdy Sambo, Ridwan Soplanit Dirugikan karena Hilang hingga Tertunda Naik Jabatan

Kompas.tv - 22 November 2022, 04:35 WIB
terseret-kasus-ferdy-sambo-ridwan-soplanit-dirugikan-karena-hilang-hingga-tertunda-naik-jabatan
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, mengaku tak mendengar suara tembakan. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Rhekynellson Soplanit merasa dirugikan setelah namanya terseret kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Ridwan dianggap tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J karena tertipu mengikuti skenario yang dirancang mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ridwan Soplanit Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J: Saat Masker Dibuka, Ada Luka di Hidung dan Bibir

Akibat hal tersebut, berdampak pada karier Ridwan di kepolisian. Ia dikenai sanksi dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Selain itu, Ridwan juga dimutasi dan demosi sehingga kariernya di kepolisian untuk mendapat kenaikan jabatan terhambat. Padahal, Ridwan sudah mengikuti pendidikan.

Demikian disampaikan Ridwan menanggapi pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, yang memimpin persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).

Baca Juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Merasa Jadi Korban Ferdy Sambo, Saya Di-prank

Ridwan menjelaskan mengenai pendidikan di kepolisian yang telah dijalaninya ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Ridwan menuturkan, dirinya merupakan lulusan Akademi Kepolisian tingkat taruna pada 2004 silam.

Selain itu, Ridwan juga menyatakan sudah mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri untuk naik jabatan.

Namun, saat ini Ridwan dimutasi dan demosi akibat dianggap tidak profesional dalam menangani kasus kemarian Brigadir J.

"Sekarang saudara di Yanma (Pelayanan Markas)?" tanya Hakim Wahyu.

"Betul Yang Mulia," ujar Ridwan.

"Artinya tertunda?" tanya Hakim Wahyu.

"Tertunda Yang Mulia," ujar Ridwan.

"Karena dianggap saudara tidak profesional?" tanya Hakim Wahyu.

"Siap Yang Mulia," jawab Ridwan.

"Itu kan cerita lalu," kata Hakim Wahyu.

"Betul Yang Mulia," ucap Ridwan.

Baca Juga: Ridwan Soplanit Jadi Polisi Pertama yang Datang ke Rumah Ferdy Sambo Pasca Kematian Brigadir J



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x