Kompas TV video vod

AKBP Ridwan Soplanit Klaim Olah TKP Dapat Intimidasi dari Propam Polri dan Ferdy Sambo

Senin, 21 November 2022 | 16:56 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV – AKBP Ridwan Soplanit dihadirkan sebagai saksi terkait pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Dari laporan yang disampaikan oleh reporter KompasTV di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ridwan mengklaim bahwa dirinya sudah melakukan olah TKP dengan benar.

Baca Juga: Saksi Ungkap Sambo Minta Peristiwa Penembakan Brigadir J Dirahasiakan

Tapi dalam rangkaian olah TKP, Ridwan menerima intimidasi dari Propam Polri dan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Saksi Ungkap Kejadian di Rumah Ferdy Sambo Pasca Kematian Brigadir J

Ridwan juga dilarang membawa sejumlah alat bukti di rumah dinas Ferdy Sambo.


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x