Kompas TV feature viral

Guncang Wilayah Jawa Barat dan Jakarta, Ini Delapan Langkah yang Harus Dilakukan saat Gempa Bumi

Kompas.tv - 21 November 2022, 14:58 WIB
guncang-wilayah-jawa-barat-dan-jakarta-ini-delapan-langkah-yang-harus-dilakukan-saat-gempa-bumi
Ilustrasi orang panik. (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gempa bumi mengguncang sebagian wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta pada Senin (21/11/2022) siang sekitar pukul 13.21 WIB.

Gempa yang berlangsung sekitar tiga hingga lima detik itu terasa di sejumlah wilayah di antaranya Jakarta, Cianjur, Depok, Tasikmalaya, dan sebagainya.

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut berkekuatan 5,6 magnitudo dan berpusat di titik 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur dengan kedalaman 10 kilometer.

Baca Juga: Gempa Guncang Jakarta, Depok hingga Purwakarta Siang Ini

Melansir dari laman Puast Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, ada delapan langkah tepat yang harus dilakukan masyarakat saat terjadi gempa.

  1. Berlindung di bawah meja untuk menghindari dari benda-benda yang dimungkinkan akan jatuh seperti atap atau benda berbahaya lainnya.
  2. Melindungi kepala dengan menggunakan bantal atau helm, atau berdirilah di bawah pintu.
  3. Jika sedang memasak, segera matikan kompor serta mencabut dan mematikan semua peralatan yang menggunakan listrik untuk mencegah terjadinya kebakaran.
  4. Bila keluar rumah, perhatikan kemungkinan pecahan kaca, genteng atau material lain. Tetap lindungi kepala anda dan segera menuju ke lapangan terbuka.
  5. Jangan berdiri di dekat tiang, pohon atau sumber listrik atau gedung yang mungkin roboh.
  6. Pilihlah menggunakan tangga darurat untuk melakukan evakuasi keluar bangunan. Apabila sedang berada di dalam elevator, tekan semua tombol atau gunakan interphone untuk melakukan panggilan kepada pengelola gedung.
  7. Kenali bagian bangunan gedung atau rumah yang memiliki struktur kuat, seperti pada sudut bangunan untuk berlindung.
  8. Ikuti instruksi evakuasi dari pengelola, penjaga, atau petugas yang berwenang.

Baca Juga: Momen Terjadi Gempa, Hadirin, Saksi, dan Kuasa Hukum Sidang Gabungan Ajudan Sambo Tampak Kaget


Masyarakat yang telah mengetahui delapan hal yang harus dilakukan saat gempa tersebut, diharapkan dapat lebih siap ketika menghadapi gempa bumi, sehingga peluang bertahan di tengah gempa yang sedang terjadi meningkat.

Kemenkes mengimbau, apabila Anda mengalami cedera saat terjadi gempa atau saat evakuasi, segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan yang tidak terdampak, agar bisa segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, serta sesuai dengan kondisi luka yang tengah dialami.



Sumber : Kompas TV/Kemenkes

BERITA LAINNYA



Close Ads x