Kompas TV nasional hukum

Intervensi Ferdy Sambo saat Penyidik Olah TKP: Jangan Ramai-ramai hingga Terlalu Keras ke Bharada E

Kompas.tv - 21 November 2022, 14:25 WIB
intervensi-ferdy-sambo-saat-penyidik-olah-tkp-jangan-ramai-ramai-hingga-terlalu-keras-ke-bharada-e
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah dan kasus dugaan penghalangan penyidikan, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo disebut mengintervensi penyidik saat proses olah tempat kejadian perkara atau TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Demikian hal tersebut diungkapkan bekas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat bersaksi dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.

Baca Juga: Ridwan Soplanit Ungkap Kondisi Jenazah Brigadir J: Saat Masker Dibuka, Ada Luka di Hidung dan Bibir

Ridwan mengatakan, intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo itu terjadi di rumah dinasnya yang berada di Komplek Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, hakim bertanya kepada Ridwan intervensi seperti apa yang dilakukan Ferdy Sambo saat olah TKP berlangsung.

"Apa katanya (Ferdy Sambo) terkait diintervensi itu?" kata Hakim di ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022).


 

Ridwan lantas menerangkan, bahwa Ferdy Sambo meminta agar penyidik yang teribat dalam olah TKP pembunuhan Brigadir J tidak banyak.

Baca Juga: Sebut Anaknya Buah Tidak Lihat Luka Tembak di Kepala, Ridwan: Saya Tidak Lihat, Hanya Terima Laporan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x