Kompas TV nasional update

Momen Ronny Talapessy Tanya Keberadaan Saksi Kombes Susanto yang Ambil Senjata Api Bharada E

Kompas.tv - 21 November 2022, 12:23 WIB
momen-ronny-talapessy-tanya-keberadaan-saksi-kombes-susanto-yang-ambil-senjata-api-bharada-e
Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, bertanya kepada majelis hakim soal keberadaan mantan anak buah Ferdy Sambo, Kombes Susanto, yang dijadwalkan hadir sebagai saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (21/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum Richard Eliezer (Bharada E), Ronny Talapessy, sempat menyela majelis hakim di dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk menanyakan seorang saksi yang dijadwalkan hadir, namun tak tampak kehadirannya, Senin (21/11/2022).

Ronny menanyakan keberadaan mantan Kepala Bagian (Kabag) Penegakan Hukum (Gakkum) Provos pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Kombes Susanto Haris yang dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kliennya dan terdakwa Ricky Rizal serta Kuat Ma'ruf.

"Izin Yang Mulia, saksi yang harusnya dihadirkan saat ini Susanto Haris atau Kombes Santo, tapi kami dari tim penasihat hukum tidak melihat," kata Ronny, Senin (21/11/2022) dipantau dari Breaking News KOMPAS TV.

"Karena ini terkait dengan barang bukti yang diserahkan kepada Kombes Santo tersebut," lanjut dia.

Baca Juga: Sebelas  Saksi Hadiri Sidang Lanjutan Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf, Tak Ada Kombes Susanto

JPU mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Kombes Santo, namun ia mengirimkan surat keterangan sakit. JPU pun memastikan akan melakukan penjadwalan ulang terhadap saksi Kombes Santo.

"Terhadap saksi Susanto betul kami sudah melakukan pemanggilan, namun hari ini beliau mengirim keterangan sakit, nanti kami serahkan ke ketua majelis dan tidak bisa menghadiri pemeriksaan saat ini," kata jaksa sambil memperlihatkan surat keterangan sakit dari Kombes Susanto.

"Jadi kami akan melakukan penjadwalan ulang," kata jaksa.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso pun menegaskan Kombes Santo akan dihadirkan dalam persidangan yang akan datang. 




Sumber : Kompas TV/Tribunnews

BERITA LAINNYA



Close Ads x