Kompas TV nasional update

Hari Ini Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf akan Jalani Sidang Lanjutan di PN Jakarta Selatan

Kompas.tv - 21 November 2022, 06:06 WIB
hari-ini-bharada-e-ricky-rizal-dan-kuat-maruf-akan-jalani-sidang-lanjutan-di-pn-jakarta-selatan
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E (kanan), Ricky Rizal (tengah), dan Kuat Maruf (kiri), Senin (7/11/2022) di PN Jakarta Selatan,. (Sumber: Tangkapan layar cuplikan video KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan terdakwa Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf kembali digelar hari ini, Senin (21/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sidang lanjutan para terdakwa yang merupakan ajudan dan asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo itu akan berisi agenda pemeriksaan saksi.

Berdasarkan jadwal PN Jakarta Selatan, sidang tiga terdakwa akan dilaksanakan bersamaan di ruang sidang utama pada pukul 09.30 WIB.

Rencananya, akan ada sepuluh polisi yang diperiksa sebagai saksi pada sidang lanjutan pekan keempat ini.

Sebelumnya, penasihat hukum atau pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menegaskan kliennya akan konsisten sebagai justice collaborator (saksi pelaku).

Baca Juga: Sidang Besok yang Hadirkan 10 Polisi sebagai Saksi Dinilai Bisa Untungkan Richard Eliezer

Ia mengatakan, hakim dan jaksa penuntut umum melihat sikap Richard Eliezer jujur. 

"Jadi nanti persidangan ini kan masih berjalan, masih ada beberapa agenda saksi yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum, nanti kita lihat selanjutnya. Tapi dalam hal ini, Richard Eliezer konsisten," kata Ronny di Kompas Petang, KOMPAS TV, Minggu (20/11/2022). 

Ronny menilai, Bharada E akan sulit untuk membantah kesaksian dari sepuluh polisi yang dihadirkan dalam sidang kali ini. Sebab, secara jabatan, jarak antara pangkat Eliezer dan para polisi yang menjadi saksi ini, cukup jauh.


Akan tetapi, Ronny menegaskan, Eliezer dan tim kuasa hukum, akan tetap mempertanyakan apabila ada kesaksian yang dirasa tidak benar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x