Kompas TV video vod

Teddy Minahasa Cabut BAP, Polisi: Pidana Tersangka Tidak Gugur ataupun Hilang!

Kompas.tv - 20 November 2022, 22:55 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Teddy Minahasa mencabut keterangannya pada Berita Acara Pemeriksaan atau BAP terkait kasus narkoba.

Menanggapi pencabutan keterangan BAP Teddy Minahasa, Dirres Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan hal itu merupakan hak tersangka, namun bukan berarti perbuatan pidana tersangka gugur atau hilang.

Mukti menambahkan, dalam perkara ini penyidik sudah memiliki 4 alat bukti yang cukup untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: Sejumlah Kesaksian Tetangga Atas Kematian Satu Keluarga di Kalideres: Tercium Bau Busuk Menyengat!

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.