Kompas TV video vod

Pemprov DKI Jakarta Musnahkan 14 Ribu Botol Miras Ilegal di Kawasan Monas!

Kompas.tv - 18 November 2022, 18:25 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 14 ribu botol minuman beralkohol ilegal, di kawasan Monas, pada Jumat (18/11) pagi.

Beragam jenis minuman beralkohol seperti wine, vodka, whiskey, hingga minuman oplosan ini, disita dari sejumlah tempat elite hingga warung-warung kecil yang tersebar di kawasan DKI Jakarta, dari hasil pengumpulan sepanjang tahun 2021 silam. 

Baca Juga: 2 Pengedar Rokok Ilegal Ditangkap

Total ada 14 .447 botol minuman beralkohol yang dimusnahkan. 

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menyatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pengendalian minuman keras liar atau ilegal yang dapat memicu timbulnya kerawanan sosial. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.