Kompas TV nasional hukum

Kombes Polisi Minta Damai usai Anaknya Aniaya Teman di PTIK, Orang Tua Korban: Tidak Mau, Biar Jera

Kompas.tv - 18 November 2022, 11:44 WIB
kombes-polisi-minta-damai-usai-anaknya-aniaya-teman-di-ptik-orang-tua-korban-tidak-mau-biar-jera
Yusna, ibu korban penganiayaan yang berinisial MFB (16), saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). (Sumber: KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang polisi berpangkat Komisaris Besar atau Kombes Polisi disebut telah meminta damai kepada orang tua yang anaknya menjadi korban penganiayaan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh orang tua korban, yang menginginkan terduga pelaku penganiayaan anaknya, RC, diproses hukum.

Baca Juga: Kompolnas Desak Anak Kombes yang Diduga Aniaya Teman Diproses Pidana: Polisi Tak Boleh Pandang Bulu

Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak kombes polisi berinisial RC terhadap teman satu bimbingan belajarnya yang berinisial MFB (16), terjadi pada Sabtu 12 November 2022.

Terduga pelaku RC disebut menganiaya MFB di PTIK, Jakarta Selatan. Akibat penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku RC, korban MFB mengalami luka lebam dan trauma.

Ibunda korban bernama Yusna telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa MFB kepada polisi.

Selain itu, ia juga mengungkapkan kasus tersebut ke publik, sehingga menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

Baca Juga: Pelatih Disebut Diam Saat Anak Kombes Pukuli Teman di PTIK, Pelapor: Padahal Anak Saya Sudah Bonyok

Setelah kasus dugaan penganiayaan itu mencuat, Yusna mengaku dihubungi oleh orang tua pelaku yang merupakan kombes polisi.

Yusna mengaku kombes polisi itu meminta agar kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku RC kepada anaknya MFB bisa diselesaikan secara kekeluargaan atau damai.

Tetapi, Yusna menolak permintaan damai itu. Pihak keluarga korban tetap ingin melanjutkan penanganan kasus tersebut secara hukum.

“Sudah dihubungi oleh bapak terlapor. Kami tetap ingin melanjutkan secara hukum," kata Yusna, seperti dilansir Wartakotalive.com, Kamis (17/11/2022).



Sumber : Wartakotalive.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x