Kompas TV nasional peristiwa

Cerita Ibu Korban Pinjol Mahasiswa di Bogor: 2 Anak Saya Terjerat, Satu Rp20 Juta, Satunya Rp6 Juta

Kompas.tv - 17 November 2022, 20:15 WIB
cerita-ibu-korban-pinjol-mahasiswa-di-bogor-2-anak-saya-terjerat-satu-rp20-juta-satunya-rp6-juta
Dewi Ariani, ibu korban pinjol yang menjerat mahasiswa di Bogor, bercerita bahwa saat ini dua anaknya memiliki pinjaman senilai Rp20 juta dan Rp6 juta. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewi Ariyani, ibu dari korban pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan sejumlah mahasiswa kampus lainnya, menceritakan saat dua anaknya turut menjadi korban.

Dewi yang saat ini menjadi koordinator korban pinjol tersebut menjelaskan bahwa anaknya mendapatkan chat dan telepon hingga puluhan kali dalam sehari. Pelaku penipuan tersebut pun tidak memiliki iktikad baik untuk membayar.

“Awalnya anak saya sudah merasa tertekan karena anak saya memiliki tagihan, terus juga chat-chat untuk menagih dan telepon sampai puluhan kali dalam sehari,” kata Dewi dalam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Modus Pinjol yang Jerat Ratusan Mahasiswa IPB

“Kemudian, dalam menagih tanggung jawab untuk dibayar tagihan tiap bulan ini dari pelaku tidak ada iktikad baik, bahkan terjadi keributan antara anak saya dengan pelaku. Pelaku sampai memaki anak saya sehingga anak saya menjadi tertekan dan menceritakan ke saya,” sambungnya.

Terjerat hingga Rp20 juta

Dua anaknya yang terjerat pinjol itu memiliki pinjaman sebesar Rp20 juta dan Rp6 juta. Uang tersebut sudah ditransferkan ke rekening pelaku karena anak Dewi tergiur iming-iming komisi 10 persen.

‘Kebetulan anak saya yang menjadi korban ini dua. Anak saya yang pertama itu sekarang pinjamannya Rp6 juta lebih, anak saya yang kedua ini yang besar, Rp20 juta lebih,” ungkap Dewi.

“Uang pinjaman online ini ditransferkan ke pelaku. Anak kami ini hanya mendapat keuntungan, komisi lah, pelaku menjanjikannya komisi, 10 persen dari total limit yang dipinjamkan,” lanjutnya.

“Kalau misalnya terjadi transaksi di toko pelaku ini, nah, total dari transaksi ini, 10 persennya menjadi keuntungan yang diberikan kepada korban,” sambung Dewi lagi.

Baca Juga: Cerita Ibu Mahasiswa IPB Korban Pinjol Berkedok Investasi: Diteror Telepon 30 Kali Sehari



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x