KOMPAS.TV - BPOM mengakui ada kesalahan dalam pengawasan sistem pasca produksi sehingga memperbarui aturan yang berlaku untuk kedepannya.
Sebelumnya, banyaknya desakan kepada BPOM tidak kunjung membuat lembaga itu meminta maaf atas peristiwa gagal ginjal akut.
Tanggung jawab yang seharusnya diemban BPOM juga dinyatakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Sebab beberapa waktu lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pengawasan bahan obat-obatan bukan berada di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Seluruhnya berada di bawah wewenang BPOM.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.