Kompas TV nasional hukum

Bareskrim soal Peran Tersangka Kasus Net89 yang Tewas Kecelakaan: Serupa dengan Reza Paten

Kompas.tv - 15 November 2022, 21:50 WIB
bareskrim-soal-peran-tersangka-kasus-net89-yang-tewas-kecelakaan-serupa-dengan-reza-paten
Bareskrim Polri sebut tersangka kasus kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT SMI, Hanny Suteja (HS) yang meninggal dunia memiliki peran seperti tersangka Reza Paten. (Sumber: Antara)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri mengungkap peran tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Hanny Suteja (HS), yang meninggal dunia pada Minggu (30/10/2022) lalu.

Kasubdit II Dirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma menyebut, dalam investasi Net89, Hanny berperan sebagai Sub Exchanger.

Peran tersebut, kata dia, sama dengan tersangka Reza Shahrani atau Reza Paten.

"(Peran) sama dengan Reza Paten," kata Chandra, Selasa (15/11), seperti dikutip dari Tribunnews.

Dia menyebut, keduanya, berperan sebagai sub exchanger, yakni menawarkan paket investasi dengan skema ponzi berkedok robot trading Net89.

Diberitakan sebelumnya, Hanny, salah satu tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 telah meninggal dunia pada 30 Oktober 2022, akibat kecelakaan lalu lintas. 

"Satu tersangka meninggal dunia, inisial HS karena Laka lantas," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Suka Kumara, Senin (14/11).

Chandra menuturkan Hanny meningggal dunia pukul 01.00 WIB, sesuai surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh RSUD Pandan Arang Boyolali.

Baca Juga: Uang Rp2,2 Miliar Hasil Lelang Bandana Atta Halilintar yang Dimenangi Bos Net89 Tak Disita, Kenapa?

Dalam kasus ini, Bareskrim Polri telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.

Selain Hanny dan Reza Paten, 6 tersangka lainnya adalah Andreas Andreyanto (AA) selaku pendiri atau pemilik Net89 PT SMI.

Kemudian, Lauw Swan Hie Samuel (LSHS) selaku Direktur Net89 PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim (ESI) selaku Founder Net89 PT SMI.

Lalu, Alwin Aliwarga (AAL), Ferdi Iwan (FI), dan David (D) selaku sub-exchanger Net89 PT SMI.


 

Dalam kasus ini, sejumlah publik figur, seperti Atta Halilintar, Kevin Aprillio, Taqy Malik, dan Mario Teguh juga diperiksa karena dinilai bersinggungan dengan salah satu tersangka Net89.

Atta Halilintar diperiksa karena bandana yang dilelangnya dibeli oleh tersangka Reza Shahrani atau Reza Paten senilai Rp2,2 miliar. 

Sementar, Kevin Aprillio diperiksa karena ikut menjadi korban Net89 SMI, sedangkan Taqy Malik diperiksa terkait lelang sepeda yang dibeli oleh Reza Paten senilai Rp777 juta. 

Kemudian, Mario Teguh diperiksa karena pernah hadir memberikan motivasi dalam acara yang digelar oleh komunitas Sukses 89.

Baca Juga: Satu Tersangka Penipuan Investasi Net89 Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan



Sumber : Tribunnews


BERITA LAINNYA



Close Ads x