Kompas TV nasional peristiwa

Mabes Polri Tangani Kasus Sulastri, Anak Petani yang Lulus Bintara tapi Diganti Keponakan Perwira

Kompas.tv - 13 November 2022, 18:30 WIB
mabes-polri-tangani-kasus-sulastri-anak-petani-yang-lulus-bintara-tapi-diganti-keponakan-perwira
Ilustrasi polisi wanita. (Sumber: Istimewa)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Markas Besar Kepolisian RI menanggapi peristiwa Sulastri Irwan, anak petani asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, yang gagal jadi Polisi Wanita atau Polwan.

Sulastri diduga digugurkan kelolosannya dan digantikan dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP. Padahal ia dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (Diktuk) Bintara Polri Gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Pol Sandi Nurgroho menyatakan, pihaknya akan memberi kesempatan lagi untuk Sulastri. Ia akan diikutkan sebagai siswa Bintara Polri Gelombang ke II Tahun 2022.

Baca Juga: Survei Indikator: 39,1% Responden Sebut Polisi Paling Bertanggung Jawab atas Tragedi Kanjuruhan

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan," jelasnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/11/2022).

"Tidak menutup kemungkinan (Sulastri) akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insyaallah masih ada harapan," lanjutnya.

Sulastri Irwan Lulus Peringkat 3

Wanita kelahiran 4 Juni 1999 tersebut telah dinyatakan lulus Polwan pada 2 Juli 2022. Ia menduduki peringkat ke-3 dan mewakili Polres Kepulauan Sula.

Ia dinyatakan lulus pada sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan yang dibacakan panitia Polda Maluku Utara. Kemudian Sulastri mengikuti apel selama 1 bulan untuk perwakilan Polres di SDM Polda Maluku Utara.

"Setelah pengumuman, kita semua diminta untuk apel di Polda," katanya, dikuti dari Tribun Timur, Senin (7/11/2022) silam.

Usai mengikuti apel dan masuk pada Agustus 2022 silam, Sulastri dipanggil SDM Polda Maluku Utara. Saat itu ia mengetahui dirinya dinyatakan tak lolos karena umurnya melewati batas yang ditentukan.



Sumber : Kompas.com/Tribun Timur

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.