Kompas TV nasional hukum

Kriminolog UI Nilai Belum Tentu ART Sambo Disetel dalam Persidangan, Ini Alasannya

Kompas.tv - 11 November 2022, 18:59 WIB
kriminolog-ui-nilai-belum-tentu-art-sambo-disetel-dalam-persidangan-ini-alasannya
Kriminolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala  (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Switzy Sabandar | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala angkat bicara soal kesaksian asisten rumah tangga (ART) Sambo, Susi dan Diryanto alias Qodir, yang berubah-ubah dalam persidangan kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adrianus tidak lantas menduga ada pengaturan kesaksian dalam peristiwa itu.

Menurutnya, ada kemungkinan para penanya, dalam hal ini hakim dan jaksa, memberikan pertanyaan kompleks dan memakai kalimat yang sudah dimengerti oleh Susi sehingga menghasilkan jawaban yang ambigu.

“Kalau orang memiliki kecerdasan hukum tidak terlalu tinggi, saya harap majelis dan JPU (jaksa penuntut umum) memberikan pertanyaan closed question, kemampuan diksi orang terbatas,” ujarnya, Sabtu (11/11/2022) dalam program Kompas Petang Kompas TV.

Baca Juga: Kriminolog UI Nilai Penahanan Putri Candrawathi untuk Mudahkan Penyidik saat Tahap II di Kejaksaan

Ia menilai, orang yang tidak konsisten dalam jawaban tidak harus selalu dikaitkan dengan tidak jujur atau bohong. Sebab, memang ada kecenderungan sebagian orang melakukan hal itu dan kondisi ini tidak bisa diubah dengan mudah.

Adrianus Meliala berpendapat jika pertanyaan sebatas pengetahuan umum, maka yang disinyalir salah satu pengacara keluarga Brigadir Yosua, yakni Martin Simanjuntak bisa jadi benar.


 

“Sebenarnya tergantung apa yang dianggap tidak konsisten itu,” ucap Adrianus Meliala.

Ia juga beranggapan, tanpa melihat konteks pertanyaan, salah satu ART Ferdy Sambo, Qodir, terlihat tegang dan tidak menguasai pertanyaan dengan tatapan mata kosong. Sekali lagi, ia menegaskan ada kemungkinan, mereka tidak mengerti pertanyaan.

Anggapan disetel pengacara terdakwa, Adrianus justru menilai hal itu justru malah bisa merugikan terdakwa.

Baca Juga: Kriminolog UI, Adrianus Meliala Tuntut JPU untuk Jeli dalam Meneliti Berkas Kasus Sambo!

“Kalau ada briefing dengan keterangan macam-macam dan terlihat settingan-nya, justru merugikan terdakwa sendiri,” tandas Adrianus.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.