Kompas TV video vod

Polisi Gagalkan Penyelundupan 104 Satwa Langka dan Dilindungi, 2 Tersangka Berhasil Ditangkap!

Kompas.tv - 11 November 2022, 16:42 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SURABAYA, KOMPAS.TV - Pria warga Semarang dan warga Sidoarjo ditangkap Petugas Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara, Ditpolairud Polda Jatim lantaran menyelundupkan satwa-satwa dilindungi dari Hutan Papua lewat kapal laut.

Ada 104 ekor satwa dilindungi yang diselundupkan seperti Kangguru Papua, Kus-Kus, Burung Cendrawasih, Burung Kakak Tua, Burung Nuri Bayan, Ular Sanca Hijau hingga Buaya Muara.

Kedua pelaku telah ditangkap dan 104 satwa disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Modus Penyelundupan Sabu dalam Sendal Jepit ke Penjara Terungkap

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.