Kompas TV nasional hukum

Bintang Kejora Berkibar di Kampus Papua saat Demo, 13 Mahasiswa Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 11 November 2022, 05:10 WIB
bintang-kejora-berkibar-di-kampus-papua-saat-demo-13-mahasiswa-ditangkap-polisi
Mahasiswa melakukan unjuk rasa di halaman kampus USTJ di Jayapura, sembari mengibarkan bendera Bintang Kejora, Kamis (10/11/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Rofi Ali Majid | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 13 mahasiswa ditangkap polisi selepas mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), Kamis (10/11/2022).

Pengibaran bendera dalam rangka unjuk rasa itu diwarnai kericuhan, sebagaimana dijelaskan Kepala Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon.

"Ada empat personel polisi yang terluka dalam insiden tersebut, sehingga mereka langsung diperintahkan untuk divisum," kata Mackbon, dikutip Antara.

Di sisi lain, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan USTJ Isak Rumbarar mengatakan, "Sempat terjadi aksi pelemparan yang dilakukan sekelompok mahasiswa." 

Tindakan itu memaksa polisi menembakkan gas air mata.

Baca Juga: Ketua RT Ungkap Kronologi Penemuan Satu Keluarga Tewas di Kalideres: Saya Intip Jendela, Ada Mayat!

Polisi mengamankan 13 mahasiswa saat berdemonstrasi di kampus USTJ di Jayapura pada Kamis (10/11/2022). (Sumber: Tribun Papua)

Dikonfirmasi terpisah oleh Tribun Papua, Kaitanus Ikinia selaku koordinator demonstrasi menjelaskan kronologi penangkapan.

"Massa sedang berorasi di kampus, menyampaikan aspirasi, dan polisi langsung masuk ke halaman kampus USTJ, tidak ada koordinasi, langsung melakukan pembubaran secara paksa," kata Ikinia.

Dalam unjuk rasa itu, Ikinia menjelaskan peserta aksi membawa lima tuntutan.

Pertama, meminta pengakuan dari semua pihak untuk memperingati 10 November sebagai hari pejuang bangsa Papua. 

Kedua, menolak negara memaksa rakyat Papua untuk menerima DOB dan pemekaran 3 provinsi yang diklaim dilakukan secara sepihak dan hanya melibatkan oknum orang Papua tertentu. 

Ketiga, menolak dengan tegas negara melalui Komnas HAM RI  melaksanakan dialog, karena sungguh tidak mungkin pelaku mengadili pelaku. 

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta, Sita Uang Tunai hingga Emas Batangan

Keempat, menolak keterlibatan beberapa oknum orang Papua, yang terlibat dalam dialog versi Indonesia melalui Komnas HAM RI. 

Kelima, mendesak negara dan PBB secara resmi memberikan pengakuan penentuan nasib sendiri atau self determination for West Papua. 

Terlepas dari itu, Ikinia mengakui bahwa ada mahasiswa yang membawa dan mengibarkan dua bendera Bintang Kejora.


 



Sumber : Antara/Tribun Papua

BERITA LAINNYA



Close Ads x