Kompas TV video vod

Perbedaan Persepsi Waktu Antara Saksi Aryanto dan Pihak AKP Irfan Widyanto soal Penyerahan CCTV

Kompas.tv - 10 November 2022, 17:23 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Menurut keterangan saksi Aryanto dalam sidang perintangan penyidikan pembunuhan yosua dengan terdakwa Irfan Widyanto, Aryanto mengatakan langsung mengambil cctv dari tangan AKP Irfan tanpa ada jeda waktu.

Keterangan itu disanggah oleh pihak Irfan Widyanto, Kuasa Hukum Irfan mengatakan bahwa masih ada jeda waktu ketika aryanto mengambil cctv dari irfan.

Menurut Guru Besar Kriminolog UI, Adrianus Meliala itu hanyalah perbedaan persepsi waktu antara keduanya.

Sebelumnya, Aryanto juga menyebutkan bahwa dirinya sempat melepon Irfan ketika mendapat perintah dari Chuck untuk membawa cctv.

Guru Besar Kriminolog UI, Adrianus Meliala menyebut itu adalah inisitif dari Aryanto ketika ia sudah mendapat perintah dari Chuck Putranto.

Baca Juga: Sebelum Bertemu Chuck Putranto, Aryanto Diperintah Sambo untuk Membeli Makanan!


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.