Kompas TV nasional hukum

Kamaruddin Yakin Sekuriti Disuruh Bilang Brigadir J Kerap ke Klub Malam: Tak Ringankan Hukuman Sambo

Kompas.tv - 10 November 2022, 11:45 WIB
kamaruddin-yakin-sekuriti-disuruh-bilang-brigadir-j-kerap-ke-klub-malam-tak-ringankan-hukuman-sambo
Kamaruddin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, meminta anggota tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo membimbing kliennya ke jalan yang benar. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, meyakini sekuriti bernama Damianus Laba Kobam alias Damson disuruh bersaksi yang menyudutkan kliennya.

Adalah Ferdy Sambo atau kuasa hukumnya, kata Kamaruddin, yang menyuruh Damson untuk menyatakan Brigadir J sering ke klub atau tempat hiburan malam saat bersaksi di persidangan.

Baca Juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Minta Dijaga oleh Sekuriti setelah Kematian Brigadir J

Meskipuan demikian, menurut Kamaruddin, kesaksian itu akan sia-sia karena tidak mempengaruhi atau meringankan hukuman Ferdy Sambo akibat kejahatan pembunuhan berencana yang sudah dilakukannya.

"Jadi fitnah itu akan sia-sia. Mau apa kek, Yosua tetap tidak layak dibunuh," kata Kamaruddin dikutip dari Wartakotalive pada Kamis (10/11/2022).

"Meski karakternya dijelekkan, tetap saja pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo sudah terlihat jelas dan lengkap fasenya."

Kamaruddin menuturkan, apa yang dikatakan Damson terhadap Brigadir J merupakan fitnah dan pembunuhan karakter.

"Itu fitnah dan character assassination (pembunuhan karakter)," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Susi Mengaku Dilarang Ricky Rizal ke Rumah Dinas Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas Ditembak

Kamaruddin menilai sangat tidak masuk akal Brigadir J yang seorang ajudan jenderal pergi ke tempat hiburan malam mengajak sekuriti rumah atasannya.

"Mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor ke klub-klub," ujar Kamaruddin.


 

"Ada enggak asisten rumah tangga yang setiap hari atau setiap minggu ke night club. Itu jadi pertanyaan, berarti ada yang ngajar-ngajari dia ngomong begitu."

Kamaruddin pun meminta agar Damson segera menarik keterangannya itu. Jika tidak, Kamaruddin akan mempidanakannya.

"Fitnah terhadap orang meninggal itu ada pidananya. Delik aduan. Saya minta Damson mencabut keterangannya itu. Kalau tidak, saya penjarakan. Ini serius loh," ujar Kamaruddin.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.