Kompas TV nasional hukum

Kamaruddin Geram Sekuriti Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Kerap ke Klub Malam: Saya akan Penjarakan

Kompas.tv - 10 November 2022, 10:28 WIB
kamaruddin-geram-sekuriti-ferdy-sambo-sebut-brigadir-j-kerap-ke-klub-malam-saya-akan-penjarakan
Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan surat permohonan kepada Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/8/2022). (Sumber: ANTARA/Laily Rahmawaty)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengultimatum sekuriti rumah Ferdy Sambo, Damianus Laba Kobam alias Damson, imbas kesaksiannya di persidangan.

Kamaruddin keberatan dengan keterangan yang disampaikan Damson dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/11/2022) kemarin.

Baca Juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Minta Dijaga oleh Sekuriti setelah Kematian Brigadir J

Adapun kesaksian Damson yakni menyebut Brigadir J memiliki sifat temperamental dan kerap pergi ke klub atau tempat hiburan malam ketika Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah terlelap tidur.

Terkait keterangan Damson tersebut, Kamaruddin lantas mengatakan bahwa apa yang dikatakan Damson adalah fitnah dan pembunuhan karakter.

"Itu fitnah dan character assassination (pembunuhan karakter)," kata Kamaruddin dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (10/11/2022).

Kamaruddin memperingatkan agar Damson segera menarik keterangannya di persidangan. Jika tidak, Kamaruddin mengaku tak segan-segan akan mempidanakannya.

"Fitnah terhadap orang meninggal itu ada pidananya. Delik aduan. Saya minta Damson mencabut keterangannya itu. Kalau tidak, saya penjarakan. Ini serius loh," ujar Kamaruddin.

Baca Juga: Susi Mengaku Dilarang Ricky Rizal ke Rumah Dinas Ferdy Sambo usai Brigadir J Tewas Ditembak

Kamaruddin menduga mungkin saja Damson tidak mengerti hukum ketika menyampaikan keterangan demikian.

Karena itulah, Kamaruddin memperingatkan Damson apa yang dikatakannya itu merupakan fitnah terhadap Brigadir J dan bisa dituntut pidana.

"Jadi cabut keterangannya. Jangan nanti saya penjarakan, baru menyesal dan akhirnya mengaku disuruh Sambo," kata Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, sangat tidak masuk akal Brigadir J yang seorang ajudan jenderal pergi ke tempat hiburan malam mengajak sekuriti rumah pribadi.

"Juga mengherankan jika asisten rumah tangga sampai memonitor ke klub-klub. Ada enggak asisten rumah tangga yang setiap hari atau setiap minggu ke night club," ujar Kamaruddin.

"Itu jadi pertanyaan, berarti ada yang ngajar-ngajari dia ngomong begitu."

Baca Juga: Sopir Ferdy Sambo: Ricky Rizal Seperti Orang Linglung Usai Brigadir J Tewas, Dia Mondar-mandir Terus

Kamaruddin menegaskan sudah sangat jelas apa yang dikatakan Damson merupakan fitnah. Fitnah itu, kata Kamaruddin, tidak akan meringankan hukuman Ferdy Sambo.



Sumber : Wartakotalive.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.