Kasus dugaan penculikan terjadi di Denpasar, Bali. Seorang pria ditangkap warga karena mencoba menculik seorang anak di bawah umur yang mengalami keterbelakangan mental. Aksi ini berhasil digagalkan sang ibu yang menyusul pelaku karena kehabisan bensin.
Perempuan yang mengenakan helm ini adalah ibu anak perempuan yang diduga hendak dibawa kabur seorang pria. Warga yang tersulut emosi mencoba menghakimi pelaku. Kapolsek Benoa yang sedang berada di lokasi kejadian mengamankan pelaku dari amuk massa dan membawa pelaku ke kantor polisi.
Kepada polisi tersangka mengaku hendak mengajak korban untuk berkencan. Korban yang sedang bermain tiba-tiba didatangi pelaku dan menawarkan kepada korban untuk membeli bakso. Korban yang mengalami keterbelakangan mental bersedia ikut dengan pelaku.
Polisi akhirnya menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.