Kompas TV regional hukum

Polisi Terlibat Kasus Narkoba di Tulungagung, Mengaku Beli Sabu-Sabu dari Anggota TNI

Kompas.tv - 9 November 2022, 05:45 WIB
polisi-terlibat-kasus-narkoba-di-tulungagung-mengaku-beli-sabu-sabu-dari-anggota-tni
Ilustrasi polisi. (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV - Anggota polisi yang menjadi terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, bernama Aiptu Udi Cahyono, mengungkapkan asal muasal barang haram yang dikonsumsinya itu.

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ngunut, Tulungagung, itu mengaku membeli sabu-sabu dari seorang anggota TNI dari Blitar, Jawa Timur berinisial SD.

Baca Juga: Pengacara Ferdy Sambo Protes Kesaksian Susi Disiarkan Langsung, Hakim: Ada Kebocoran, Kami Tak Tahu

"Saya mendapat tawaran dari SD untuk menghisap sabu-sabu (miliknya)," kata Udi di hadapan majelis hakim PN Tulungagung, Selasa (8/11/2022).

Aiptu Udi menyampaikan demikian berawal ketika ia dikonfirmasi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agung Pambudi yang menerangkan jika hasil tes urine terdakwa positif mengonsumsi sabu-sabu.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan konfirmasi yang dilakukan oleh Ketua Majelis Hakim Ali Sobirin dengan berita acara pemeriksaan Udi.

Terdakwa Udi Cahyono lantas membenarkan BAP yang dikonfirmasi kepadanya itu. Namun, ia menegaskan hanya sebatas mengonsumsi sabu-sabu, bukan pengedar apalagi bandar.

Baca Juga: Dengarkan Curhatan Yosua, Daden Sebut Yosua Sempat Minta Carikan Pacar!

Itu pun, kata dia, sabu-sabu yang dikonsumsinya karena dapat tawaran dari seseorang yang merupakan anggota TNI berinisial SD.

Adapun keterlibatan Aiptu Udi dalam kasus penyalahgunaan narkoba itu karena awalnya dimintai bantuan rekannya yang sudah dianggap seperti saudara bernama Kris untuk membeli sabu-sabu dari SD.

"Saya dengan Kris yang sudah seperti saudara. Jadi, saya mau saat disuruh membeli sabu-sabu," kata Aiptu Udi.

Udi mengaku saat itu tidak merasa khawatir bertransaksi narkoba dengan SD. Sebab, sosok SD yang merupakan anggota TNI aktif.

Setelah rampung bertransaksi dengan SD, terdakwa Udi kemudian menyerahkan sabu-sabu itu kepada Kris di Kelurahan Jepun sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Ada Beda Keterangan Sikap Yosua, Pakar Hukum: HP Harus Ketemu agar Semua Komunikasi Terungkap!



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x