Kompas TV video vod

Tak Kantongi Izin, Baliho "Ganjar Nurut" Dicopot Satpol PP

Minggu, 6 November 2022 | 21:18 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SEMARANG, KOMPAS.TV – Jumat (4/11/2022) malam, Petugas Satpol PP Kota Semarang menurunkan baliho Ganjar nurut di Jalan Airlangga.

Penurunan baliho Ganjar nurut dilakukan karena baliho ini tidak memiliki izin.

Selain di Jalan Airlangga, Satpol PP menurunkan baliho serupa di wilayah lain di Kota Semarang.

Maraknya baliho Ganjar nurut di Semarang ditanggapi oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo.

Menurutnya, baliho tersebut merupakan penegasan jika Ganjar merupakan kader PDI Perjuangan yang tunduk partai.

Baca Juga: Relawan Deklarasikan Dukungan pada Anies, Ganjar Ikuti Tour de Borobudur Sejauh 104 Kilometer


 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x