Kompas TV video vod

Tak Kantongi Izin, Baliho "Ganjar Nurut" Dicopot Satpol PP

Kompas.tv - 6 November 2022, 21:18 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SEMARANG, KOMPAS.TV – Jumat (4/11/2022) malam, Petugas Satpol PP Kota Semarang menurunkan baliho Ganjar nurut di Jalan Airlangga.

Penurunan baliho Ganjar nurut dilakukan karena baliho ini tidak memiliki izin.

Selain di Jalan Airlangga, Satpol PP menurunkan baliho serupa di wilayah lain di Kota Semarang.

Maraknya baliho Ganjar nurut di Semarang ditanggapi oleh ketua DPC PDI Perjuangan Kota Solo, Jawa Tengah, FX Hadi Rudyatmo.

Menurutnya, baliho tersebut merupakan penegasan jika Ganjar merupakan kader PDI Perjuangan yang tunduk partai.

Baca Juga: Relawan Deklarasikan Dukungan pada Anies, Ganjar Ikuti Tour de Borobudur Sejauh 104 Kilometer


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.